Tamiang Layang, Baritoraya.com — Upaya mediasi keempat antara ahli waris keluarga Nertia Lenda dengan pihak PT MUTU terkait sengketa lahan di Desa Matabu, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, kembali menemui jalan buntu. Hingga Senin (6/10), tidak tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak meski proses telah difasilitasi Pemkab Barito Timur.
Asisten I Setda Barito Timur, Gunawan, yang memimpin mediasi, mengatakan perbedaan mendasar terjadi pada data legalitas lahan dan dokumen kepemilikan.
“Kedua pihak tetap pada pendiriannya. Pihak ahli waris mengklaim lahan tersebut berdasarkan warisan turun-temurun, sedangkan PT MUTU memiliki dokumen berbeda yang dianggap sah menurut perusahaan,” jelasnya.
Mediasi pun dinyatakan tidak menemukan titik temu dan akan diserahkan ke mekanisme hukum formal.
Pihak ahli waris menyayangkan sikap perusahaan yang dianggap tidak menghormati proses adat dan sejarah kepemilikan tanah.
Sementara itu, Pemkab Barito Timur berharap kedua belah pihak tetap mengedepankan jalur damai dan menghindari konflik sosial di lapangan.


















Komentar