Muara Teweh, Baritoraya.com – Pihak terlapor dalam kasus dugaan penipuan berkedok arisan dan pinjaman modal di wilayah Muara Teweh akhirnya memberikan klarifikasi. Pernyataan tersebut disampaikan melalui suami terlapor, Fahry, saat dihubungi pada Senin (28/4/2026) malam.
Fahry menegaskan bahwa pemberitaan yang beredar tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi sebenarnya. Ia membantah adanya praktik arisan bodong seperti yang dituduhkan.
Menurutnya, aktivitas yang dijalankan merupakan arisan yang benar-benar berjalan dengan anggota yang jelas, bukan arisan fiktif. Ia juga menyebut bahwa pihak-pihak yang mengaku sebagai korban sebenarnya merupakan sesama peserta atau “pemain” dalam arisan tersebut.
“Tidak ada arisan bodong. Ini arisan berjalan, ada anggotanya jelas. Tidak benar kalau disebut korban, karena semuanya ikut dan sudah pernah mendapatkan keuntungan,” ujarnya.
Fahry menjelaskan bahwa permasalahan yang terjadi lebih disebabkan kondisi keuangan yang mengalami kendala, sehingga pembayaran arisan mengalami keterlambatan. Ia mengaku pihaknya tidak lari dari tanggung jawab dan tetap berupaya menyelesaikan kewajiban dengan cara mencicil.
“Kami tidak menghilang. Kami tetap bertanggung jawab dan siap membayar, hanya saja kemampuan saat ini terbatas sehingga dilakukan secara bertahap,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa persoalan ini telah dalam proses penanganan pihak kepolisian di Polres Barito Utara. Pihaknya mengaku siap memenuhi panggilan dan telah menyiapkan data lengkap terkait aktivitas arisan tersebut.
Fahry juga menyoroti adanya dugaan penggiringan opini dalam pemberitaan yang menurutnya hanya berdasarkan satu sisi. Ia berharap semua pihak dapat menunggu proses hukum berjalan dan tidak langsung menyimpulkan adanya tindak pidana.
“Biarkan proses hukum berjalan. Semua data sudah kami siapkan, nanti akan terlihat siapa yang sebenarnya untung dan siapa yang dirugikan,” tambahnya.
Pihak terlapor juga mengaku telah menunjuk kuasa hukum untuk menangani perkara ini. Mereka berharap penyelesaian dapat dilakukan secara adil dengan mempertimbangkan keterangan dari kedua belah pihak.
Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan atas laporan yang masuk dari sejumlah warga terkait dugaan penipuan tersebut. (Tim)













Komentar