Muara Teweh, Baritoraya.com – Krisis air bersih akibat kemarau berkepanjangan masih menjadi persoalan bagi masyarakat di wilayah Mampuak, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Warga Desa Mampuak II, Mampuak I, dan Sampirang I harus membeli air untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sementara pemerintah desa berupaya meringankan beban masyarakat melalui subsidi.
Kepala Desa Mampuak II, Janimin, saat ditemui di Muara Teweh, Selasa (13/10/2026), mengatakan kondisi kekurangan air bersih telah berlangsung selama lebih dari dua bulan. Untuk mendapatkan pasokan air, warga harus mengambil dari wilayah Sampirang I dengan jarak sekitar 13 kilometer.
Menurut Janimin, harga air yang dibeli masyarakat mencapai Rp150.000 per 1.000 liter. Kondisi tersebut menjadi beban tersendiri bagi keluarga yang membutuhkan air untuk memasak, minum, mandi, dan keperluan rumah tangga lainnya.
Untuk membantu warga menghadapi situasi tersebut, Pemerintah Desa Mampuak II menganggarkan subsidi melalui perubahan Anggaran Dana Desa (ADD).
“Dari harga Rp150.000 per drum berkapasitas 1.000 liter, pemerintah desa memberikan subsidi sebesar Rp100.000. Dengan demikian, masyarakat hanya membayar Rp50.000 untuk setiap drum air,” ujarnya.
Janimin menjelaskan, anggaran perubahan tersebut diperkirakan hanya mampu membantu warga memperoleh sekitar tiga drum air per kepala keluarga.
“Bantuan ini diharapkan dapat mengurangi pengeluaran masyarakat selama kemarau. Namun, keterbatasan anggaran membuat subsidi tersebut belum dapat menjadi solusi jangka panjang apabila kekeringan terus berlanjut,” harapnya.
Janimin berharap Pemerintah Kabupaten Barito Utara dapat membantu mengatasi persoalan air bersih melalui pembangunan sarana penyediaan air yang lebih memadai.
“Salah satu usulan yang disampaikan adalah pembangunan sistem penyediaan air bersih dari Sungai Kanduan, baik melalui pembangunan bendungan maupun fasilitas pompa dan instalasi pengolahan air yang sesuai dengan kondisi wilayah,” ungkapnya Kades.
Menurutnya, solusi tersebut diharapkan dapat menjangkau empat desa di wilayah Mampuak sehingga masyarakat tidak terus-menerus bergantung pada pembelian air saat kemarau panjang.
Ia secara khusus meminta perhatian Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara beserta jajaran pemerintah kabupaten agar usulan penyediaan air bersih melalui PDAM di wilayah Mampuak, khususnya dari Sungai Kanduan, dapat dipertimbangkan.
“Bagi masyarakat, ketersediaan air bersih bukan sekadar persoalan kenyamanan, melainkan kebutuhan pokok yang harus terpenuhi setiap hari. Ketika sumber air sulit diperoleh, warga terpaksa mengeluarkan biaya tambahan agar kebutuhan rumah tangga tetap berjalan,” katanya.
Janimin berharap pemerintah daerah dapat memberikan bantuan pasokan air bersih, termasuk bantuan air berkapasitas 1.000 liter untuk setiap kepala keluarga atau dukungan lain dengan jumlah yang lebih besar sesuai kemampuan pemerintah.
Ia juga berharap penanganan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan warga di beberapa desa yang mengalami persoalan serupa.
“Usulan pembangunan sarana air bersih di Sungai Kanduan diharapkan menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah untuk menghadirkan solusi berkelanjutan, sehingga masyarakat wilayah Mampuak dapat memperoleh akses air bersih tanpa harus terus bergantung pada pasokan berbayar dari desa lain,” pungkasnya. (Rizal)
















Komentar