Muara Teweh, Baritoraya.com – Polres Barito Utara melalui Polsek Teweh Tengah terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di kawasan Change Shift Km 18 Jalan Hauling PT Suprabari Mapanindo Mineral, Desa Lemo I, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, kejadian bermula saat ditemukan dua jerigen berisi bahan bakar minyak (BBM) di area Change Shift Km 18.
Tidak lama berselang, seorang pria yang datang menggunakan sepeda motor mendatangi pos keamanan (security). Pelaku diduga mengancam karyawan menggunakan senjata tajam jenis parang sebelum membawa kabur dua jerigen BBM tersebut.
Setelah dilakukan pengecekan, diketahui BBM yang diambil merupakan milik PT Pamapersada Nusantara yang berasal dari unit perusahaan yang sedang terparkir di lokasi kejadian.
Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp1.575.000 dan segera melaporkan kasus tersebut ke Polsek Teweh Tengah untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Teweh Tengah bersama jajaran Polres Barito Utara langsung melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti hingga melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku.
Dalam proses penyelidikan, polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu lembar surat keterangan kerugian senilai sekitar Rp1.575.000 dan satu bilah senjata tajam jenis parang yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
Kasus tersebut saat ini ditangani berdasarkan dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 479 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara Iptu Novendra W.P., menegaskan pihak kepolisian akan mengusut tuntas perkara tersebut.
“Kami telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan para saksi, mengamankan barang bukti, serta mendalami seluruh petunjuk yang ada di lapangan. Polres Barito Utara berkomitmen mengungkap identitas pelaku dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan maupun identitas pelaku agar penanganan perkara ini dapat segera dituntaskan,” ujar Iptu Novendra.
Polres Barito Utara menegaskan akan terus meningkatkan upaya pencegahan maupun penegakan hukum guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Barito Utara.


















Komentar