oleh

Polda Kalteng Pastikan Keamanan Barito Utara Aman dan Terkendali Pasca PSU

banner 468x60

Barito Utara, Baritoraya.com — Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Erlan Munaji, menyatakan bahwa kondisi keamanan di Kabupaten Barito Utara saat ini dalam keadaan aman dan terkendali. Pernyataan ini disampaikan usai pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara.

Menurut Erlan, seluruh petugas pengamanan yang dikerahkan masih berada di lapangan. Di Barito Utara sendiri, jumlah personel kepolisian yang dibko-kan dilaporkan mencapai lebih dari 439 orang, berasal dari beberapa kabupaten di sekitar wilayah tersebut.

“Kondisi di Barito Utara sampai saat ini masih aman dan terkendali. Semua petugas yang dibko-kan masih ada di sana,” ujar Erlan, Kamis (25/9/2025).

Erlan berharap bahwa dengan selesainya proses PSU yang berjalan aman dan lancar, masyarakat Barito Utara dapat bersatu kembali demi kemajuan pemerintahan dan pembangunan daerah. Dia juga mengajak warga Kalimantan Tengah untuk terus menjaga stabilitas keamanan agar aktivitas sosial dan ekonomi bisa berlangsung tanpa gangguan.

Menurutnya, menjaga kondisi keamanan sangat penting agar pembangunan tidak terganggu dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat. Erlan pun menyebut bahwa walaupun berbagai isu muncul di masyarakat, baik tingkat lokal, nasional, maupun global, hal tersebut belum memberikan dampak signifikan terhadap kondisi keamanan di Kalteng secara umum.

Pernyataan dari Polda Kalteng ini memberikan penegasan resmi bahwa wilayah PSU Barito Utara berada dalam situasi kondusif. Meski demikian, penting bagi pemerintah daerah dan unsur keamanan setempat untuk terus melakukan monitoring keamanan agar potensi konflik atau gesekan tidak muncul kembali.

Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan terutama untuk menjaga suasana damai, menghormati proses demokrasi, dan menolak segala bentuk provokasi.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *