Muara Teweh, Baritoraya.com – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang anggota Polwan di wilayah Kecamatan Teweh Baru kini menjadi sorotan publik. Polisi memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara hati-hati dan profesional agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Kasus ini mencuat setelah seorang Polwan yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas melaporkan dugaan tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum lurah setempat. Peristiwa tersebut disebut terjadi di area perkebunan, di jalan menuju Lemo, pada Selasa (21/10/2025).
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasat Reskrim AKP Ricky Hermawan, menyatakan bahwa laporan sudah diterima oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Barito Utara. Saat ini, penyidik tengah mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk memperjelas duduk perkara.
“Kami masih dalam tahap penyelidikan. Semua proses kami lakukan secara objektif dan profesional sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” terang AKP Ricky Hermawan, Selasa (28/10/2025).
Ia menegaskan, Polres Barito Utara tidak akan menutupi kasus ini meskipun terlapor merupakan pejabat publik. Pemeriksaan akan dilakukan menyeluruh, termasuk menghadirkan saksi ahli dan hasil pemeriksaan psikologis korban untuk memastikan kebenaran kejadian.
“Kami tidak akan mentoleransi tindakan yang melanggar hukum, siapapun pelakunya. Namun tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” tambahnya.
Meski demikian, AKP Ricky menjelaskan bahwa status penahanan belum dapat dilakukan karena ancaman pidana dalam pasal yang disangkakan masih di bawah lima tahun. Kendati demikian, pihaknya berkomitmen memastikan keadilan bagi korban dan menindaklanjuti laporan hingga tuntas.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat pemerintah dan anggota kepolisian, dua unsur yang semestinya menjadi contoh penegakan etika dan hukum. Masyarakat berharap proses penyelidikan berjalan terbuka tanpa ada intervensi dari pihak manapun.


















Komentar