oleh

Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Jingah Disebut Sudah Lama Beroperasi

banner 468x60

Muara Teweh, Baritoraya.com – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan KM 7 Jalan Negara Muara Teweh–Banjarmasin, Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, ternyata sudah lama menjadi keluhan masyarakat sekitar.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, aktivitas tambang emas ilegal di belakang SMAN 2 Muara Teweh tersebut diperkirakan telah berlangsung hampir dua tahun.

“Tambang itu sudah berjalan hampir dua tahun,” ujarnya kepada wartawan, Senin (18/5/2026).

Menurutnya, keberadaan PETI tersebut bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga membuat aliran sungai di sekitar lokasi menjadi keruh akibat aktivitas pengerukan tanah dan penggunaan mesin tambang.

Ia mengaku pernah mencoba menegur para pekerja tambang agar menghentikan aktivitas tersebut. Namun, teguran itu tidak mendapat respons baik.

“Saya pernah menegur karena sungai jadi keruh, tapi mereka bilang itu bukan tanah milik saya jadi jangan mengganggu,” katanya.

Warga menyebut, sebagian pekerja tambang memang berasal dari masyarakat lokal yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas tersebut. Bahkan jumlah pekerja di lokasi disebut cukup banyak.

“Yang bekerja di sana puluhan bahkan ratusan orang. Memang orang lokal juga, tapi bukan semua warga sekitar sini,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga mendengar adanya sistem pembagian hasil antara pemilik lahan dengan para pekerja tambang ilegal tersebut.

“Informasinya pemilik lahan dapat persenan dari hasil tambang. Satu mesin bisa menghasilkan sekitar 10 sampai 20 gram emas perhari,” jelasnya.

Meski demikian, warga memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Polres Barito Utara yang melakukan penertiban aktivitas PETI di kawasan tersebut.

Ia berharap setelah dilakukan penindakan, tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal yang kembali beroperasi karena dampaknya dinilai sangat merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Semoga tidak ada lagi aktivitas di sana karena warga sudah lama resah,” harapnya.

Sebelumnya, Polres Barito Utara melakukan operasi penertiban PETI di kawasan KM 7 Muara Teweh–Banjarmasin dengan menyita dan memusnahkan puluhan mesin serta perlengkapan tambang ilegal.

Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto menegaskan bahwa aktivitas PETI menjadi perhatian serius karena berpotensi merusak lingkungan, mencemari sungai, dan melanggar hukum. (Iskandar)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *