Muara Teweh, Baritoraya.com – Keberadaan guru non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) di wilayah pedalaman Kabupaten Barito Utara dinilai masih memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan layanan pendidikan.
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Jamilah, mendukung langkah Dinas Pendidikan melakukan pendataan guru Non-ASN sebagai bagian dari upaya memperoleh gambaran kebutuhan tenaga pendidik secara lebih akurat.
Hal tersebut disampaikan Jamilah di Muara Teweh, Sabtu (11/7/2026), menanggapi Rapat Koordinasi Bidang Pendidikan yang digelar Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara bersama Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan, kepala sekolah, dan guru se-Kecamatan Lahei di Aula SMP Negeri 1 Lahei.
Menurut Jamilah, data yang akurat dibutuhkan pemerintah daerah untuk menentukan kebijakan pendidikan, khususnya berkaitan dengan ketersediaan tenaga pendidik di wilayah yang masih menghadapi keterbatasan sumber daya manusia.
“Pendataan yang baik akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan yang tepat, termasuk memperjuangkan kesejahteraan dan keberadaan guru non-ASN yang selama ini turut berperan dalam menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar,” ujarnya.
Jamilah menilai kontribusi guru non-ASN tidak dapat dilepaskan dari penyelenggaraan pendidikan di daerah.
Karena itu, pendataan yang dilakukan Dinas Pendidikan diharapkan tidak berhenti pada pengumpulan data administratif, tetapi dapat menjadi bahan evaluasi dalam menyusun kebutuhan tenaga pendidik dan kebijakan pendidikan yang lebih tepat sasaran.
Menurutnya, keberadaan guru di wilayah pedalaman menjadi salah satu faktor penting agar peserta didik tetap memperoleh layanan pendidikan yang layak.
DPRD, lanjutnya, akan mendukung kebijakan yang diarahkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memberikan perhatian terhadap tenaga pendidik yang berperan langsung di lapangan.
Selain persoalan tenaga pendidik, Jamilah juga memberikan perhatian terhadap upaya pencegahan perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah.
Ia menilai sekolah harus mampu memberikan rasa aman bagi peserta didik sehingga proses belajar dapat berlangsung tanpa tekanan maupun rasa takut.
“Perlindungan terhadap anak harus menjadi tanggung jawab bersama. Sekolah, orang tua, pemerintah, dan masyarakat harus membangun komunikasi yang baik agar potensi terjadinya kekerasan dapat dicegah sejak dini,” katanya.
Menurut Jamilah, pencegahan kekerasan tidak hanya dilakukan melalui pengawasan, tetapi juga dengan memperkuat pendidikan karakter serta menyediakan kegiatan positif bagi peserta didik.
Pengembangan kegiatan ekstrakurikuler dan pembinaan karakter dinilai dapat menjadi sarana untuk menumbuhkan sikap disiplin, tanggung jawab dan akhlak yang baik.
Sebagai wakil rakyat, Jamilah menegaskan DPRD akan terus mendukung program pendidikan yang berorientasi pada peningkatan mutu pembelajaran sekaligus menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif.
“Harapan kita, seluruh kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi guru maupun peserta didik sehingga kualitas pendidikan di Kabupaten Barito Utara terus meningkat,” pungkasnya.



















Komentar