Muara Teweh, Baritoraya.com – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi di tengah persoalan jalan hauling yang melibatkan kepentingan sejumlah perusahaan.
Politisi PDI Perjuangan tersebut menegaskan bahwa aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) akan ditindaklanjuti melalui pembahasan di DPRD. Ia berharap penyelesaian dapat ditempuh melalui komunikasi bersama sehingga persoalan tidak semakin berlarut-larut dan merugikan masyarakat.
Hal itu disampaikan Henny saat memimpin RDP di Ruang Rapat DPRD Barito Utara, Kamis (15/10/2026). Pertemuan tersebut dihadiri empat anggota DPRD serta sekitar 40 perwakilan masyarakat.
Dalam forum itu, masyarakat menyampaikan keresahan terkait persoalan jalan koridor yang digunakan untuk aktivitas angkutan batu bara. Situasi tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap kelancaran aktivitas dan kehidupan warga yang menggantungkan penghasilan pada kegiatan perusahaan.
Henny menyampaikan bahwa DPRD menerima aspirasi masyarakat dan akan berupaya mencari solusi terbaik melalui mekanisme kelembagaan.
“Kita akan mencarikan solusi terbaiknya, itu ada kesimpulan. Nanti ini akan kami bawa di rapat dalam selanjutnya,” demikian petikan pernyataannya berdasarkan transkrip rekaman RDP.
Menurut Henny, penyelesaian persoalan membutuhkan komunikasi yang baik dan keterlibatan pihak-pihak yang berkepentingan. Jika masing-masing pihak tidak membuka ruang dialog, persoalan berpotensi berlangsung lebih panjang.
Karena itu, ia meminta masyarakat bersabar menunggu proses pembahasan berikutnya. DPRD akan mengawal aspirasi yang telah disampaikan agar persoalan tersebut memperoleh perhatian dan dapat dibahas bersama pihak terkait.
Selain menjanjikan tindak lanjut aspirasi, Henny mengingatkan masyarakat agar tidak terpancing oleh informasi atau kepentingan pihak tertentu yang dapat memperkeruh keadaan.
“Bersabar saja, tapi jangan terprovokasi karena yang dikatakan itu kepentingan orang di atas, jangan sampai kita masyarakat diundikan,” ujarnya dalam transkrip rapat.
Pesan tersebut menekankan pentingnya menjaga suasana tetap kondusif selama proses penyelesaian berlangsung. Masyarakat diharapkan tetap menyampaikan aspirasi melalui jalur komunikasi yang baik dan menghindari tindakan yang justru dapat merugikan kepentingan bersama.
Bagi DPRD, aspirasi warga menjadi salah satu bahan pembahasan dalam mencari jalan keluar. Namun, penentuan langkah penyelesaian tetap membutuhkan keterangan dan klarifikasi dari seluruh pihak yang berkaitan dengan penggunaan jalan hauling.
Berdasarkan kesimpulan RDP, pembahasan berikutnya akan dijadwalkan melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Barito Utara.
Sejumlah pihak direncanakan diundang, yakni Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Barito Utara, PT Mitra Barito, PT Maranti Sembada/Barito Pacific, serta PT Tamtama Perkasa.
Pertemuan lanjutan tersebut diharapkan dapat mempertemukan seluruh pihak untuk memberikan penjelasan dan membahas kemungkinan penyelesaian persoalan jalan hauling secara bersama-sama.
Hingga RDP pada Kamis (15/10/2026), belum ada keputusan final mengenai persoalan tersebut. DPRD masih akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui agenda pembahasan selanjutnya.
Henny berharap proses tersebut dapat berjalan dengan baik, sehingga persoalan menemukan solusi tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat maupun pihak-pihak yang terlibat.



















Komentar