Muara Teweh, Baritoraya.com – Ketua DPC Partai Gerindra Barito Utara, H. Tajeri, mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan menyiapkan hadiah uang tunai bagi pelapor.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Partai Gerindra di tingkat pusat dalam upaya memerangi praktik ilegal distribusi BBM subsidi.
“Rp10 juta dari DPP Partai Gerindra, ditambah dukungan dari Gubernur 7,5 juta. Jika diperlukan, kita siapkan bonus tambahan,” ujar Tajeri, Senin (20/4/2026) di Muara Teweh.
Menurutnya, peran serta masyarakat sangat penting dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Pengawasan publik adalah kunci. Subsidi ini hak masyarakat yang membutuhkan, jangan sampai diselewengkan,” tegasnya.
Tajeri yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Barito Utara menegaskan bahwa program ini bukan sekadar wacana, melainkan bentuk komitmen nyata dalam melindungi kepentingan rakyat kecil.
“Semoga kita bisa membantu menyalurkan BBM sesuai peraturan perundangan yang berlaku, subsidi untuk masyarakat yang tidak mampu,” ungkapnya.
Ia juga menjamin keamanan masyarakat yang memberikan informasi, sehingga warga tidak perlu ragu untuk melaporkan jika menemukan praktik mencurigakan.
“Jangan takut melapor. Ini untuk kepentingan bersama dan demi menjaga hak masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, melalui pernyataan resmi di tingkat nasional, Bambang Haryadi menyampaikan bahwa pihaknya menyiapkan hadiah Rp10 juta bagi masyarakat yang memberikan informasi terkait penyelewengan BBM subsidi.
Langkah ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak praktik ilegal serta memperkuat pengawasan distribusi BBM di seluruh wilayah, termasuk di Kabupaten Barito Utara.
Ketua DPC Partai Gerindra Barito Utara, Tajeri, meminta masyarakat yang menemukan dugaan penyelewengan BBM subsidi agar langsung melapor ke Polres Barito Utara. Ia menegaskan penanganan hukum merupakan kewenangan aparat, sementara partai hanya mendorong pengawasan publik sesuai instruksi DPP. (Isk/tim)


















Komentar