Muara Teweh, Baritoraya.com – Di sela kegiatan gowes bersama, Bupati Barito Utara, Shalahuddin, meninjau langsung kondisi kebersihan di kawasan Pasar Barito Permai, Minggu (19/4/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Bupati mendapati adanya tumpukan sampah di area depan pasar yang dinilai mengganggu kenyamanan serta kebersihan lingkungan. Kondisi itu langsung mendapat perhatian serius dan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.
Didampingi sejumlah pejabat daerah, Bupati menegaskan bahwa kebersihan kota merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.
“Kita ingin memastikan setiap sudut Kota Muara Teweh tetap bersih dan nyaman. Lingkungan yang bersih akan mendukung aktivitas masyarakat, termasuk perekonomian,” ujarnya.
Ia juga menginstruksikan kepada instansi terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), untuk meningkatkan pengawasan serta mempercepat penanganan sampah di kawasan pasar dan sekitarnya.
Selain itu, Bupati mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin dalam membuang sampah sesuai tempat yang telah disediakan.
Di lokasi tersebut diketahui telah terpasang papan imbauan yang melarang pembuangan sampah sembarangan. Bahkan, aturan tersebut diperkuat dengan sanksi tegas berupa pidana kurungan hingga enam bulan atau denda maksimal Rp50 juta sesuai Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2026.
Menurut Bupati, keberadaan aturan tersebut harus menjadi perhatian bersama demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
“Kebersihan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita semua sebagai masyarakat,” tegasnya.
Melalui peninjauan ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menjaga kebersihan, sehingga tercipta lingkungan yang nyaman, sehat, dan mendukung aktivitas ekonomi warga. (Isk/tim)












Komentar