oleh

DPRD Barito Utara Siap Kawal WPR dan IPR, Patih Herman: Penambang Tradisional Butuh Kepastian Hukum

banner 468x60

Muara Teweh, Baritoraya.com – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara dari Fraksi Partai Demokrat, Patih Herman AB, menegaskan komitmennya untuk mengawal percepatan pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi masyarakat penambang tradisional di Kabupaten Barito Utara.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang digelar DPRD Barito Utara bersama pemerintah daerah di ruang rapat DPRD setempat, Senin (22/6/2026).

Menurut Patih Herman, masyarakat yang hadir dalam forum tersebut pada dasarnya menginginkan kepastian hukum agar dapat bekerja dengan aman tanpa dihantui rasa takut terhadap persoalan hukum.

“Kami lebih senang menyebut mereka sebagai penambang tradisional dibanding penambang ilegal. Mereka mencari nafkah untuk keluarganya di tengah minimnya lapangan pekerjaan,” ujar Patih Herman.

Ia menjelaskan, dalam beberapa tahun terakhir banyak perusahaan yang menghentikan operasional atau mengurangi aktivitasnya, sehingga berdampak terhadap berkurangnya kesempatan kerja bagi masyarakat.

Karena itu, keberadaan WPR dan IPR dinilai menjadi solusi bagi masyarakat untuk memperoleh legalitas dalam menjalankan aktivitas pertambangan rakyat.

Patih Herman mengungkapkan bahwa sejumlah kabupaten di Kalimantan Tengah telah lebih dulu mengajukan WPR, sementara Barito Utara masih dalam proses pengusulan.

“Harapan kita, Barito Utara segera mendapatkan legitimasi dan realisasi WPR sehingga masyarakat bisa bekerja dengan rasa aman dan memiliki kepastian hukum,” katanya.

Ia juga menyoroti persoalan status kawasan hutan yang menjadi tantangan dalam pengusulan wilayah pertambangan rakyat. Menurutnya, sebagian besar wilayah Barito Utara masih berstatus kawasan hutan, sehingga perlu kajian dan koordinasi lebih lanjut agar tidak menjadi hambatan dalam pengurusan IPR.

“Percuma saja kita mengurus WPR kalau nanti tidak bisa diakses karena terkendala kawasan. Ini harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

Politisi itu memastikan Fraksi Demokrat siap mengawal proses pengusulan WPR hingga ke pemerintah pusat, termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Komisi XII DPR RI.

“Kami siap mengawal dan memperjuangkan kepentingan masyarakat penambang tradisional agar memperoleh legalitas dan perlindungan hukum dalam bekerja,” tandasnya.

RDP tersebut dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini, M.IP, didampingi Wakil Ketua I H. Benny Siswanto dan Wakil Ketua II Hj. Henny Rosgiaty Rusli, serta dihadiri anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, perwakilan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan insan pers. (M. Iskandar)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *