Muara Teweh, Baritoraya.com – Penataan kawasan kumuh di Kelurahan Lanjas, Muara Teweh, tidak hanya diarahkan untuk memperbaiki infrastruktur perkotaan, tetapi juga memastikan masyarakat terdampak pembangunan memperoleh kepastian atas hak mereka.
Komitmen tersebut terlihat saat Pemerintah Kabupaten Barito Utara memulai Groundbreaking Ceremony Proyek Pembangunan Penataan Kawasan Kumuh RT 04, RT 05, dan RT 06 Kelurahan Lanjas, Rabu (1/7/2026).
Proyek yang mencakup pelebaran jalan dan pengembangan Waterfront City (WFC) tersebut dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat tanah relokasi kepada masyarakat yang terdampak pembangunan.
Bupati Barito Utara H. Shalahuddin mengatakan penataan kawasan perkotaan harus berjalan beriringan dengan perhatian terhadap masyarakat yang terkena dampak pembangunan. Karena itu, aspek kepastian hukum atas tanah menjadi bagian penting dalam proses penataan kawasan Lanjas.
“Hari ini menjadi saksi sejarah dimulainya proyek strategis penataan kawasan kumuh RT 04, RT 05, dan RT 06 Kelurahan Lanjas. Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Groundbreaking Ceremony Proyek Pembangunan Penataan Kawasan Kumuh RT 04, RT 05, dan RT 06 Kelurahan Lanjas, meliputi pelebaran jalan dan Waterfront City, saya nyatakan dengan resmi dimulai,” tegas Bupati.
Penataan kawasan tersebut mencakup peningkatan kualitas lingkungan permukiman sekaligus pembangunan infrastruktur pendukung. Pelebaran jalan diharapkan mampu memperbaiki akses dan mobilitas masyarakat, sementara pengembangan kawasan tepian Sungai Barito diarahkan menjadi ruang publik yang lebih representatif.
“Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus berkomitmen menghadirkan tata ruang perkotaan yang lebih baik. Penataan kawasan ini bukan sekadar mempercantik wajah kota, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup, kesehatan lingkungan, dan kenyamanan masyarakat,” ujar Shalahuddin.
Menurut Bupati, pembangunan jalan memiliki keterkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi warga. Infrastruktur yang lebih baik dapat mempermudah mobilitas sekaligus mendukung distribusi barang dan jasa.
“Jalan merupakan urat nadi pergerakan ekonomi. Dengan akses yang semakin baik, aktivitas masyarakat akan lebih lancar dan biaya distribusi dapat ditekan,” katanya.
Di sisi lain, pengembangan Waterfront City menjadi bagian dari rencana menghadirkan ruang publik baru di kawasan tepian Sungai Barito. Kawasan tersebut diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai ruang aktivitas masyarakat, tetapi juga memiliki daya tarik bagi Kota Muara Teweh.
“Kawasan tepian sungai nantinya akan dikembangkan menjadi ruang publik yang representatif, memiliki daya tarik, serta menjadi kebanggaan masyarakat Barito Utara,” ungkapnya.
Hal yang menjadi perhatian khusus dalam proyek tersebut adalah masyarakat yang harus menjalani relokasi. Pemerintah Kabupaten Barito Utara memberikan sertifikat tanah relokasi sebagai bentuk kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi warga terdampak.
Bupati mengakui proses pembangunan dan penataan kawasan dapat membutuhkan penyesuaian dari masyarakat. Namun, pemerintah memastikan proses tersebut tetap disertai pendampingan dan pemenuhan hak warga.
“Kami memahami bahwa proses ini membutuhkan pengorbanan. Karena itu pemerintah akan terus hadir mendampingi masyarakat dan memastikan hak-hak warga terpenuhi demi kehidupan yang lebih baik di masa mendatang,” tegasnya.
Pemkab Barito Utara juga mengajak masyarakat mendukung pelaksanaan proyek dengan semangat Iya Mulik Bengkang Turan. Dukungan masyarakat dinilai penting agar pembangunan dapat berjalan lancar sekaligus fasilitas yang telah dibangun nantinya dapat dijaga dan dimanfaatkan dalam jangka panjang.
Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam merealisasikan proyek tersebut, mulai dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), ATR/BPN, kontraktor pelaksana hingga masyarakat.
“Terima kasih atas sinergi dan dukungan semua pihak. Semoga pembangunan ini berjalan lancar, selesai tepat waktu, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemajuan Kabupaten Barito Utara serta kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Pembangunan kawasan Lanjas tersebut diharapkan menjadi bagian dari proses pembenahan wajah Kota Muara Teweh sekaligus menghadirkan lingkungan permukiman yang lebih tertata dan layak bagi masyarakat.















Komentar