oleh

Berawal dari Laporan Warga, Polres Barito Utara Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Kelurahan Jambu

banner 468x60

Muara Teweh, Baritoraya.com — Kepedulian warga terhadap lingkungan kembali membuahkan hasil. Laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi sabu di Kelurahan Jambu, Kecamatan Teweh Baru, berhasil mengantarkan Polres Barito Utara menangkap terduga pelaku, HC (35), pada Senin (1/12/2025) pukul 16.00 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi. Dengan disaksikan warga sekitar, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 1 paket sabu dalam dompet pelaku dan 6 paket tambahan di sepeda motor serta sekitar area penangkapan.

Barang bukti yang diamankan terdiri dari 7 paket sabu total 3,43 gram, handphone, plastik klip, pipet kaca, dan sepeda motor yang digunakan pelaku.

Kasubsipenmas SiHumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P, menyebut keberhasilan ini tidak lepas dari peran masyarakat.

“Kami mengapresiasi keberanian warga melaporkan dugaan transaksi. Sinergi polisi dan masyarakat adalah kunci memutus peredaran narkotika,” jelasnya.

HC kini dalam proses hukum di Polres Barito Utara.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *