Muara Teweh, Baritoraya.com – Satreskrim Polres Barito Utara resmi menetapkan Kiki Dian Ariestya (44) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan
Tag: Kiki Dian Ariestya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






