Muara Teweh, Baritoraya.com – Sengketa lahan di area pelabuhan PT Bukit Intan Manunggal (Bima) yang melibatkan warga Desa Bintang Ninggi II, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, kembali menuai perhatian publik. Tokoh masyarakat Barito Utara, Suria Baya, menyampaikan keprihatinannya atas persoalan yang menimpa Satahan Awingu, saat ditemui di kediamannya pada Jumat (19/12/2025).
Suria Baya yang juga menjabat sebagai Ketua Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) Barito Utara menilai penanganan sengketa tersebut berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan apabila tidak ditangani secara adil dan tegas oleh aparat penegak hukum.
“Tindak pidana sudah terjadi, kenapa dibiarkan saja? Ini jangan sampai menjadi pembiaran yang justru memperbesar konflik,” tegas Suria Baya.
Ia menilai situasi yang dialami Satahan Awingu sangat rentan memicu konflik horizontal. Menurutnya, masyarakat seharusnya mendapatkan perlindungan hukum yang sama, tanpa memandang latar belakang atau kepentingan tertentu.
“Kita patut bersyukur kalau Pak Awing tidak melawan. Kalau sampai terjadi perlawanan bagaimana,” ujarnya.
Suria Baya juga mengingatkan bahwa tugas kepolisian adalah melindungi masyarakat dan menjaga kondusivitas wilayah, terutama dalam kasus sengketa lahan yang bersinggungan langsung dengan kepentingan ekonomi warga.
“Polisi harus hadir dan melindungi. Jangan sampai ada kesan pilih kasih atau pembiaran. Yang namanya kebenaran mungkin bisa ditutupi, tapi tidak bisa dimusnahkan,” tandasnya.
Ia berharap seluruh pihak, baik masyarakat, perusahaan, maupun aparat penegak hukum, dapat mengedepankan penyelesaian secara adil, transparan, dan bermartabat agar konflik tidak meluas serta merugikan masyarakat luas, khususnya warga yang menggantungkan hidup di kawasan pelabuhan tersebut.













Komentar