Muara Teweh, Baritoraya.com – Anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Selasa (28/4/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait perizinan berusaha melalui pertukaran informasi dan pengalaman antar daerah.
Kunjungan yang berlangsung di Muara Teweh ini disambut oleh perwakilan Sekretariat DPRD Barito Utara. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai aspek penting terkait regulasi perizinan yang efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta pelaku usaha.
Wakil Ketua I DPRD Hulu Sungai Utara, Mawardi, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah menyusun Raperda perizinan berusaha dan membutuhkan referensi dari daerah lain sebagai bahan pembanding.
“Kami ingin mendapatkan gambaran dan data pembanding dari daerah lain. Jika terdapat regulasi terbaru, tentu dapat menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan di daerah kami,” ujarnya.
Ia menambahkan, setiap daerah memiliki pendekatan berbeda dalam mengelola perizinan. Oleh karena itu, melalui kunjungan ini diharapkan tercipta pertukaran gagasan yang konstruktif untuk menghasilkan regulasi yang lebih komprehensif.
Sementara itu, perwakilan DPRD Barito Utara menyambut baik kunjungan tersebut dan menilai kegiatan ini penting dalam memperkuat sinergi antar daerah. Diskusi yang dilakukan juga mencakup tantangan implementasi kebijakan perizinan serta upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan DPRD Hulu Sungai Utara dapat menyusun regulasi yang mampu memberikan kemudahan berusaha sekaligus menjamin kepastian hukum bagi masyarakat. Sinergi antar daerah dinilai menjadi kunci dalam menciptakan sistem perizinan yang efektif dan berdaya saing.













Komentar