Muara Teweh, Baritoraya.com – Setelah sempat buron, pelaku utama kasus pembunuhan sadis di Desa Benangin, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara akhirnya berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Barito Utara bersama Resmob Kutai Timur serta Polsek Gobeng, setelah melakukan pengejaran hingga ke luar wilayah Kalimantan Tengah. Pelaku terakhir yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial SPN alias MN berhasil ditangkap di wilayah Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Kasat Reskrim Polres Barito Utara, AKP Ricy Hermawan, mengungkapkan bahwa seluruh pelaku kini telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku terakhir berhasil kami amankan setelah dilakukan pengejaran intensif. Saat ini seluruh tersangka sudah berada dalam penanganan kami,” ujarnya saat konferensi pers yang di gelar di Mapolres setempat, Jum’at (1/5/2026).
Ia menjelaskan, kasus pembunuhan tersebut dipicu oleh konflik lama antara kedua belah pihak yang masih memiliki hubungan keluarga, terkait sengketa lahan yang dikelola secara turun-temurun.
“Konflik memuncak setelah akses jalan menuju lahan milik tersangka ditutup oleh pihak korban, yang kemudian memicu pertengkaran hingga berujung pada aksi pembunuhan secara bersama-sama,” ungkapnya.
Selain melakukan penganiayaan, para pelaku juga membakar rumah dan pondok di lokasi kejadian sebelum melarikan diri ke berbagai daerah.
“Dalam proses penyelidikan, polisi juga menemukan barang bukti yang sempat disembunyikan oleh pelaku di wilayah Benangin dengan cara dikubur di belakang rumah,” jelasnya.
Sementara itu, Kanit Buser Satreskrim Polres Barito Utara, Aiptu Asep Sobirin, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan Polda Kalimantan Timur, Resmob Polres Kutai Timur serta Polsek Kongbeng.
“Tersangka SPN alias MN berhasil diamankan di sebuah pondok di tengah kebun sawit. Saat penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan sehingga proses berjalan lancar,” ujarnya.
Dijelaskannya, saat diamankan, tersangka berada di dalam pondok dan tidak menyadari kedatangan petugas. Ia juga mengaku tidak mengetahui pemilik pondok yang dijadikannya tempat persembunyian.
“Dari hasil penyelidikan, pelarian tersangka terbilang panjang. Setelah kejadian, ia melarikan diri menggunakan sepeda motor menuju wilayah Muara Lawa, Kutai Barat, kemudian melanjutkan perjalanan ke Samarinda hingga Sangatta, sebelum akhirnya tiba di Kongbeng,” ungkapnya.
Di lokasi persembunyian, tersangka berjalan kaki menyusuri area perkebunan hingga menemukan pondok kosong. Ia membawa bekal berupa beras, minyak goreng, dan telur untuk bertahan hidup selama bersembunyi.
Saat penangkapan, tersangka diketahui seorang diri tanpa bantuan pihak lain. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait peran tersangka dalam kasus tersebut.
Pihak kepolisian memastikan akan menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan, serta mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. (Isk/tim)
















Komentar