Muara Teweh, Baritoraya.com – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPC PPDI) Kabupaten Barito Utara menyampaikan sejumlah aspirasi strategis kepada DPRD Barito Utara dalam rapat dengar pendapat yang digelar di ruang rapat DPRD setempat, Selasa (26/5/2026).
Rapat tersebut dipimpin anggota DPRD Barito Utara H. Al Hadi bersama empat anggota dewan lainnya serta dihadiri Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Barito Utara Sumandi Kamarol Y dan unsur pemerintah daerah.
Dalam forum tersebut, Ketua DPC PPDI Barito Utara, Novalen Ampung Mangkin, menyampaikan sejumlah aspirasi strategis terkait penguatan tata kelola pemerintahan desa dan peningkatan kesejahteraan perangkat desa.
Menurut Novalen, perangkat desa merupakan elemen fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan desa karena berperan langsung dalam pelayanan administrasi, pelaksanaan program pembangunan, hingga pelayanan masyarakat.
“Tanpa dukungan perangkat desa yang profesional dan memadai, pemerintahan desa tidak akan berjalan optimal. Karena itu kami berharap ada perhatian serius terhadap penguatan kapasitas dan kesejahteraan perangkat desa,” ujar Novalen dalam penyampaiannya.
Ia menjelaskan, PPDI Barito Utara mewakili sekitar 691 perangkat desa di wilayah Kabupaten Barito Utara dan membawa enam poin aspirasi utama kepada DPRD serta pemerintah daerah.
Salah satu poin utama yang disampaikan yakni terkait implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 tentang perubahan regulasi pemerintahan desa. Menurutnya, regulasi tersebut membawa perubahan besar dalam tata kelola pemerintahan desa, termasuk penguatan sistem administrasi, digitalisasi, serta pengelolaan aset desa.
PPDI meminta pemerintah daerah segera melakukan harmonisasi regulasi daerah agar selaras dengan ketentuan terbaru pemerintah pusat.
Selain itu, PPDI juga mengusulkan percepatan penerbitan peraturan bupati terkait penghasilan tetap kepala desa, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Kami mengapresiasi perhatian pemerintah daerah dan DPRD terhadap kesejahteraan perangkat desa. Namun kami berharap regulasi pendukung dapat segera diterbitkan agar ada kepastian hukum,” katanya.
Aspirasi lainnya yakni usulan pemberian nomor induk atau registrasi perangkat desa sebagai bagian dari penguatan sistem administrasi pemerintahan desa. Menurut PPDI, sistem registrasi tersebut penting untuk mendukung database aparatur desa yang lebih tertata dan profesional.
PPDI juga meminta penguatan regulasi terkait pengembangan usaha pemerintah desa guna meningkatkan pendapatan asli desa serta memperkuat ekonomi masyarakat desa melalui pola kemitraan yang lebih terbuka dan berkeadilan.
Novalen berharap DPRD dan pemerintah daerah dapat terus memberikan dukungan terhadap organisasi perangkat desa sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah berbasis desa.
“Kami berharap sinergi dan komunikasi yang baik antara DPRD, pemerintah daerah, dan perangkat desa terus terjalin demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tutupnya.
Sementara itu, DPRD Barito Utara menyatakan siap menampung dan menindaklanjuti berbagai aspirasi perangkat desa sebagai bagian dari upaya memperkuat pembangunan daerah berbasis desa. (Iskandar)



















Komentar