oleh

Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Puluhan Jerigen Diamankan di Muara Teweh

banner 468x60

Muara Teweh, Baritoraya.com – Aparat Satreskrim Polres Barito Utara berhasil mengungkap dugaan praktik penyalahgunaan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di wilayah Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara.

Pengungkapan dilakukan pada Kamis malam (14/5/2026) sekitar pukul 21.30 WIB oleh tim gabungan Unit Tipidter, Unit Eksus, dan Opsnal Satreskrim Polres Barito Utara.

Saat melakukan pengecekan di sebuah rumah di Jalan Swakarya, petugas menemukan sejumlah jerigen berisi BBM subsidi jenis Pertalite dan Bio Solar yang diduga disimpan untuk diperjualbelikan secara ilegal.

Dari lokasi kejadian, aparat mengamankan delapan jerigen ukuran 35 liter berisi Pertalite, satu jerigen ukuran 20 liter berisi Pertalite, tiga jerigen ukuran 35 liter berisi Bio Solar, serta satu unit mobil pick up yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Selain barang bukti, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial JPN (43) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Barito Utara.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara pada Jumat pagi, penyidik menetapkan JPN sebagai tersangka terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.

Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara Iptu Novendra W.P menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik ilegal yang dapat mengganggu distribusi BBM subsidi di masyarakat.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Barito Utara dalam menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran dan benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak,” ujarnya.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar penyaluran BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *