Muara Teweh, Baritoraya.com – Polres Barito Utara berhasil mengungkap kasus pencurian satu unit dump truck milik perusahaan swasta dengan nilai kerugian mencapai Rp585 juta. Seorang pria berinisial SBB (21) diamankan setelah diduga mencuri kendaraan operasional milik PT MFLN yang terparkir di area workshop perusahaan di Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru.
Kasus ini terungkap setelah petugas keamanan perusahaan menemukan satu unit dump truck Hino warna hijau tidak berada di lokasi parkir saat melakukan pengecekan rutin pada Februari 2026 lalu. Setelah dipastikan hilang tanpa izin, pihak perusahaan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Barito Utara.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang ternyata merupakan mantan sopir perusahaan tersebut. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, pelaku diduga telah merencanakan aksinya dengan menukar kunci asli kendaraan menggunakan kunci serupa saat masih bekerja.
Dengan masih menguasai kunci asli, pelaku kemudian membawa dump truck keluar dari area workshop tanpa menimbulkan kecurigaan. Untuk menghilangkan jejak, perangkat GPS yang terpasang pada kendaraan juga dilepas dan dibuang agar keberadaan dump truck tidak dapat dilacak.
Setelah berhasil menguasai kendaraan, pelaku menawarkan dump truck tersebut kepada rekannya. Kendaraan yang bernilai ratusan juta rupiah itu akhirnya dijual dengan harga hanya Rp16 juta.
Uang hasil penjualan kemudian digunakan pelaku untuk membeli telepon genggam serta biaya perjalanan kembali ke kampung halamannya di Desa Riwang, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit dump truck Hino warna hijau dan satu unit telepon genggam yang diduga dibeli dari hasil kejahatan.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara Iptu Novendra W.P. menyampaikan apresiasi kepada personel yang telah bekerja cepat mengungkap kasus tersebut.
“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan dunia usaha. Setiap tindak pidana akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya, Jumat (5/6/2026).
Saat ini pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut. (Rizal)



















Komentar