Palangka Raya, Baritoraya.com – Upaya peningkatan kualitas legislasi daerah terus dilakukan DPRD Kabupaten Barito Utara melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Selasa (27/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Palangka Raya ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara lembaga legislatif daerah dengan instansi vertikal di bidang hukum.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, bersama Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor.
Dalam keterangannya, Mery Rukaini menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi fondasi penting dalam membangun sistem legislasi daerah yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
“Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas setiap produk hukum daerah, baik dari sisi substansi maupun kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ujarnya.
Ruang lingkup kerja sama mencakup penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), penyusunan naskah akademik, fasilitasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), hingga integrasi JDIH DPRD Barito Utara ke dalam sistem nasional.
Selain itu, kegiatan ini juga dirangkai dengan konsultasi dan koordinasi teknis guna memastikan implementasi MoU berjalan optimal dan berkelanjutan.
DPRD Barito Utara berharap, melalui kolaborasi ini, setiap regulasi yang dihasilkan dapat lebih berkualitas, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan tantangan pembangunan daerah ke depan.


















Komentar