Jakarta, Baritoraya.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk memperluas sumber pembiayaan pembangunan melalui pendekatan inovatif dan kolaboratif, seiring meningkatnya kebutuhan pembangunan yang tidak dapat lagi sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan Daerah yang digelar secara hybrid dari Grand Sahid Jaya Hotel, Kamis (16/4/2026).
Dalam forum tersebut, Fatoni menegaskan bahwa Pemda perlu lebih adaptif dalam memanfaatkan peluang pembiayaan di luar APBD guna mempercepat realisasi pembangunan di daerah.
“Pendanaan pembangunan tidak harus selalu bersumber dari APBD. Kolaborasi dan inovasi pembiayaan menjadi kunci untuk memperluas ruang fiskal daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sejumlah skema alternatif yang dapat dimanfaatkan antara lain kerja sama pemerintah daerah dengan badan usaha (KPDBU), pemanfaatan dana corporate social responsibility (CSR), serta dukungan dari program kementerian dan lembaga.
Menurutnya, keberhasilan implementasi skema pembiayaan alternatif sangat bergantung pada kemampuan daerah dalam membangun koordinasi lintas sektor serta memperkuat kemitraan strategis.
Kemendagri juga mendorong Pemda untuk lebih proaktif dalam mengintegrasikan sumber pembiayaan dengan perencanaan pembangunan agar tercipta ekosistem yang lebih tangguh, inklusif, dan berkelanjutan.
Dengan pendekatan kolaboratif yang terstruktur, diharapkan percepatan pembangunan daerah dapat terwujud dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
















Komentar