Muara Teweh, Baritoraya.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mulai menyiapkan langkah pengawasan lebih ketat terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG menyusul persoalan kelangkaan yang terjadi di wilayah tersebut.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Bupati Barito Utara H. Shalahuddin bersama Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, Kamis (10/9/2026).
Rapat tersebut tidak hanya membahas ketersediaan pasokan, tetapi juga bagaimana distribusi BBM dan LPG dapat dipantau sejak proses penyaluran hingga diterima masyarakat. Pemerintah daerah menilai pengawasan diperlukan agar distribusi berjalan tertib, tepat sasaran, serta sesuai ketentuan.
Dalam rapat itu, Bupati H. Shalahuddin menginstruksikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) BBM dan LPG. Satgas nantinya diarahkan untuk memperkuat koordinasi antarinstansi sekaligus memantau kondisi distribusi di lapangan.
Bupati menegaskan persoalan kelangkaan harus segera ditangani dengan langkah konkret agar masyarakat tidak menjadi pihak yang dirugikan.
“Kita harus segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan kelangkaan BBM ini. Jangan sampai masyarakat menjadi pihak yang dirugikan,” tegas H. Shalahuddin.
Pengawasan juga menjadi perhatian karena distribusi yang tidak berjalan sebagaimana mestinya berpotensi memperburuk kondisi di tengah kebutuhan masyarakat terhadap BBM dan LPG.
Karena itu, pemerintah daerah meminta instansi terkait memperketat pemantauan mulai dari pasokan, penyaluran hingga distribusi kepada masyarakat. Langkah tersebut sekaligus diarahkan untuk mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan dan mempercepat tindak lanjut apabila ditemukan persoalan.
Bupati juga mengingatkan agar setiap dugaan penyelewengan tidak dibiarkan. Jika dalam proses pengawasan ditemukan pelanggaran, pemerintah meminta dilakukan penindakan sesuai aturan hukum.
“Apabila ditemukan adanya penyelewengan, lakukan penegakan hukum dan berikan sanksi tegas kepada pelakunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Kehadiran Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan dalam rapat tersebut turut menjadi bagian dari koordinasi pemerintah daerah dalam mencari langkah penanganan terhadap persoalan BBM dan LPG.
Melalui pembentukan Satgas, pemerintah daerah berharap persoalan di lapangan dapat lebih cepat teridentifikasi dan ditindaklanjuti oleh instansi yang memiliki kewenangan.
Bagi Pemkab Barito Utara, penanganan kelangkaan BBM dan LPG tidak berhenti pada memastikan ketersediaan pasokan. Pengawasan distribusi menjadi bagian penting agar kebutuhan masyarakat tetap menjadi perhatian utama.
“Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas. Kita tidak boleh membiarkan kelangkaan ini terus berlarut-larut,” pungkasnya.
Dengan langkah tersebut, Pemkab Barito Utara mendorong adanya sistem pengawasan yang lebih terkoordinasi sehingga distribusi BBM dan LPG dapat berlangsung secara tertib dan masyarakat memperoleh akses sesuai kebutuhan.



















Komentar