Banda Aceh, Baritoraya.com – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengajak seluruh kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia untuk memperkuat peran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menghadapi berbagai persoalan daerah.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisariat Wilayah I APEKSI yang digelar di Banda Aceh, Senin (20/4/2026).
Dalam arahannya, Mendagri menegaskan bahwa kekompakan Forkopimda menjadi kunci utama dalam menyelesaikan berbagai persoalan di daerah, mulai dari isu sosial, ekonomi hingga kebencanaan.
“Kalau Forkopimda kompak, hampir semua persoalan daerah bisa diselesaikan. Sebaliknya, jika tidak solid, maka akan menjadi kendala besar,” ujarnya.
Ia juga mendorong kepala daerah untuk rutin menggelar rapat koordinasi bersama unsur Forkopimda, termasuk melibatkan TNI dan Polri, guna memetakan persoalan secara komprehensif dan mencari solusi bersama.
Selain itu, Mendagri mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap dinamika global yang berdampak pada sektor pangan dan energi. Menurutnya, pemerintah daerah harus memperkuat koordinasi serta pengendalian inflasi melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).
“Kepala daerah harus benar-benar mengendalikan inflasi dan menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di wilayahnya,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga mendorong daerah untuk memanfaatkan data dari Badan Pusat Statistik sebagai dasar pengambilan kebijakan, terutama dalam mengantisipasi gejolak harga di masyarakat.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar kepala daerah mampu menangkap berbagai program prioritas nasional, seperti ketahanan pangan, energi, pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur.
Menurutnya, program-program tersebut memiliki dukungan anggaran besar dan harus dimanfaatkan secara maksimal untuk mendorong percepatan pembangunan daerah.
Rapat kerja ini turut dihadiri sejumlah kepala daerah, termasuk unsur pemerintah daerah dari berbagai wilayah, sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi nasional dalam pembangunan daerah. (Sumber : Puspen Kemendagri).



















Komentar