Muara Teweh, Baritoraya.com – Kasus dugaan penipuan berkedok arisan dan utang piutang kembali memakan korban di Muara Teweh. Tiga warga Kabupaten Barito Utara melaporkan kejadian tersebut ke Polres Barito Utara pada Rabu (29/4/2026) setelah mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Korban berinisial RJ mengaku mengalami kerugian hingga Rp70 juta, terdiri dari arisan Rp20 juta dan utang piutang Rp50 juta. Ia tergiur iming-iming keuntungan cepat, namun dana yang dijanjikan tidak pernah diterima.
“Dijanjikan dalam satu bulan dapat Rp26,5 juta, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan,” ujarnya.
Korban lainnya, TSR, mengaku mengalami kerugian sekitar Rp19 juta setelah diminta membantu kredit tiga unit telepon genggam dan kemudian diarahkan untuk mengikuti arisan. Sementara FN kehilangan emas seberat satu ons yang dipinjam pelaku sejak November 2025 dan tak kunjung dikembalikan.
Para korban menyebut pelaku kini sudah tidak dapat dihubungi sejak awal 2026. Modus yang digunakan diduga beragam, mulai dari arisan, pinjaman uang, hingga kredit barang untuk menarik kepercayaan korban.
Sebelumnya, kasus serupa juga telah dilaporkan dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Para korban mengaku tergiur janji keuntungan besar dalam waktu singkat dari terlapor berinisial KDA. Namun hingga kini, dana yang disetorkan tidak pernah kembali dan pelaku sulit dihubungi.
Pihak kepolisian masih menindaklanjuti laporan tersebut. Masyarakat diimbau agar lebih berhati-hati terhadap tawaran arisan atau investasi dengan keuntungan tidak wajar. (Tim)



















Komentar