oleh

Komisi I DPRD Barito Utara Kawal Penataan Lanjas, Hak Warga Jadi Perhatian

banner 468x60

Muara Teweh, Baritoraya.com – Pembangunan penataan kawasan permukiman kumuh di Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, mendapat perhatian serius dari DPRD setempat.

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, Hj Nety Herawati, menegaskan pembangunan kawasan tersebut tidak cukup hanya dilihat dari perubahan fisik lingkungan. Kepastian hukum bagi masyarakat terdampak serta penggunaan anggaran secara optimal juga menjadi bagian yang akan menjadi perhatian legislatif.

Hal tersebut disampaikan Nety saat menghadiri Groundbreaking Ceremony pembangunan penataan kawasan permukiman kumuh di RT 04, RT 05 dan RT 06 Kelurahan Lanjas, Muara Teweh, Rabu (1/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, pembangunan juga ditandai dengan penyerahan sertifikat tanah relokasi kepada masyarakat terdampak.

“Kami memberikan apresiasi atas dimulainya pembangunan penataan kawasan kumuh di Kelurahan Lanjas. Program ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan lingkungan yang lebih layak, sehat, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” ujar anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Barito Utara ini.

Menurut Nety, program yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) memiliki cakupan yang cukup luas.

Selain pembenahan kawasan permukiman, proyek tersebut mencakup pelebaran jalan, peningkatan kualitas lingkungan, penyediaan ruang publik hingga pengembangan Waterfront City (WFC) di kawasan tepian Sungai Barito.

“Penataan kawasan ini bukan hanya memperbaiki kondisi fisik lingkungan, tetapi juga akan meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat karena akses jalan menjadi lebih baik dan kawasan menjadi lebih representatif,” katanya.

Salah satu aspek yang mendapat sorotan Nety adalah penyerahan sertifikat tanah relokasi kepada warga yang terdampak pembangunan.

Menurutnya, kepastian hukum atas tanah menjadi bagian penting dalam proses penataan kawasan. Dengan adanya sertifikat tersebut, masyarakat terdampak memiliki kejelasan mengenai hak kepemilikan atas tanah relokasi yang diberikan.

“Kami melihat pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memberikan perhatian terhadap kepastian hukum bagi warga yang terdampak. Ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan,” jelasnya.

Nety menilai pendekatan tersebut perlu dipertahankan dalam setiap proses pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Bagi DPRD, keberhasilan pembangunan bukan hanya ditentukan oleh terselesaikannya pekerjaan fisik, tetapi juga bagaimana proses tersebut tetap memperhatikan kepentingan dan hak masyarakat.

Sebagai Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, Nety memastikan pihaknya akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap proyek tersebut.

Pengawasan diarahkan agar pembangunan berjalan sesuai perencanaan, dilaksanakan tepat waktu dan memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas selama proses pengerjaan berlangsung, termasuk keterlibatan masyarakat dalam mengawal pembangunan di lingkungannya.

“DPRD akan terus mengawal pelaksanaan proyek ini agar anggaran yang telah dialokasikan benar-benar dimanfaatkan secara optimal dan hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Dengan adanya fungsi pengawasan tersebut, DPRD berharap pembangunan tidak berhenti pada pencapaian target fisik, tetapi benar-benar menghasilkan kawasan yang memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Pengembangan Waterfront City menjadi salah satu bagian yang turut mendapat perhatian DPRD.

Kawasan tepian Sungai Barito tersebut diharapkan dapat berkembang menjadi ruang publik yang memiliki fungsi sosial sekaligus memberikan peluang bagi pertumbuhan sektor ekonomi lokal.

Nety berharap WFC nantinya dapat menjadi salah satu ikon baru Kota Muara Teweh dan membuka ruang bagi perkembangan pariwisata, UMKM serta ekonomi kreatif.

“Kami berharap setelah pembangunan selesai, kawasan ini menjadi ruang publik yang nyaman, menjadi kebanggaan masyarakat, serta mampu memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup warga Barito Utara,” pungkasnya.

Dengan penataan kawasan, pelebaran akses jalan dan pengembangan ruang publik, kawasan Lanjas diharapkan memiliki wajah baru sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kota Muara Teweh.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed