Muara Teweh, Baritoraya.com – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara dari Fraksi PPP, Gun Sriwitanto, menilai bahwa pembaruan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menjadi langkah strategis yang harus segera dilakukan guna menyesuaikan dengan dinamika pembangunan daerah.
Menurutnya, dokumen RTRW yang berlaku saat ini sudah tidak lagi relevan dengan kondisi riil di lapangan, terutama dengan pesatnya pertumbuhan penduduk, perkembangan sektor ekonomi, serta meningkatnya kebutuhan lahan untuk permukiman dan investasi.
“Pembaruan RTRW ini bukan sekadar kebutuhan administratif, tetapi merupakan keharusan agar pembangunan di Barito Utara dapat berjalan lebih terarah dan tidak menimbulkan konflik pemanfaatan ruang,” ujarnya di Muara Teweh, Jumat (30/1/2026).
Ia menegaskan bahwa ketidaksesuaian antara perencanaan dan kondisi di lapangan berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari tumpang tindih lahan hingga terhambatnya pembangunan infrastruktur dan investasi.
Lebih lanjut, Gun Sriwitanto mendorong agar proses revisi RTRW dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, DPRD, serta masyarakat.
“Kolaborasi semua pihak sangat penting agar RTRW yang dihasilkan benar-benar aspiratif, berkelanjutan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha,” tambahnya.
Ia juga berharap pembaruan RTRW dapat menjadi landasan kuat dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih efektif, efisien, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Barito Utara secara menyeluruh.


















Komentar