Palangka Raya, Baritoraya.com – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah terus mematangkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 melalui rapat koordinasi penyusunan kalender pendidikan yang digelar di Aula Berkah Disdik Kalteng, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan tersebut diikuti kepala sekolah, pengawas sekolah, hingga Ketua MKKS SMA, SMK, dan SKH se-Kalimantan Tengah guna menyamakan persepsi terkait kalender pendidikan dan mekanisme penerimaan peserta didik baru.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo menegaskan bahwa penyelenggaraan SPMB harus mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, akuntabilitas, dan tanpa diskriminasi.
Menurutnya, sistem penerimaan murid baru menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan sekaligus memastikan pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat di Kalimantan Tengah.
“Prinsip penerimaan murid baru harus tanpa diskriminasi, transparan, berkeadilan, akuntabel, dan objektif,” tegasnya.
Selain membahas SPMB, rapat koordinasi juga memfokuskan pada penyusunan kalender pendidikan Tahun Ajaran 2026/2027 yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah, hari efektif belajar, program penguatan karakter peserta didik, hingga kearifan lokal.
Pelaksanaan SPMB SMA, SMK, dan SKH Provinsi Kalimantan Tengah dijadwalkan berlangsung pada 22 hingga 25 Juni 2026 melalui jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi sesuai ketentuan pemerintah pusat.
Disdik Kalteng berharap melalui koordinasi tersebut seluruh satuan pendidikan memiliki pemahaman yang sama sehingga pelaksanaan pendidikan di Kalimantan Tengah dapat berjalan lebih baik, merata, dan berkelanjutan.



















Komentar