Muara Teweh, Baritoraya.com – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2027 menghadapi tantangan pembiayaan dengan defisit yang disebut mencapai Rp1,197 triliun.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara memastikan kondisi tersebut tetap akan dikelola melalui mekanisme pembiayaan yang realistis, dengan pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dan tetap berpedoman pada ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
Penjelasan itu disampaikan Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, ST., MT melalui Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan dalam pidato jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan RAPBD 2027.
Pidato tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I Tahun 2026 DPRD Kabupaten Barito Utara, Rabu (30/9/2026), di Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara.
Menanggapi pandangan Fraksi Partai Demokrat, pemerintah daerah menjelaskan bahwa defisit terjadi karena kebutuhan belanja daerah lebih besar dibandingkan pendapatan yang direncanakan. Namun, pemerintah memastikan pengelolaan defisit dan pembiayaan tetap dilakukan sesuai koridor hukum serta mekanisme pengelolaan keuangan daerah.
Salah satu instrumen yang disiapkan adalah pemanfaatan SiLPA. Pemerintah daerah menyatakan penggunaannya dilakukan secara sah, rasional dan akuntabel, terutama untuk menjaga kesinambungan program prioritas yang belum terselesaikan sehingga manfaat pembangunan tetap dapat dirasakan masyarakat.
Dalam pembahasan tersebut, pemerintah daerah juga menjelaskan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam RAPBD 2027 yang direncanakan mencapai Rp177,866 miliar.
Untuk memperkuat kemampuan pendapatan daerah, sejumlah strategi disiapkan, mulai dari digitalisasi layanan pajak dan retribusi, penertiban sektor pertambangan dan perkebunan hingga optimalisasi pemanfaatan aset daerah secara transparan.
Peningkatan pendapatan tersebut menjadi penting di tengah kebutuhan belanja pembangunan yang cukup besar. Pemerintah menegaskan belanja daerah akan diarahkan kepada program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan konektivitas antardesa dan antarkecamatan serta pemberdayaan ekonomi kerakyatan menjadi bagian dari prioritas belanja.
Sementara di sektor pertambangan, pemerintah daerah menyatakan pengawasan terhadap perusahaan akan diperkuat. Hal tersebut mencakup kewajiban CSR, reklamasi, kontribusi terhadap PAD serta tanggung jawab perusahaan atas kondisi infrastruktur dan dampak lingkungan.
Terkait defisit yang mencapai Rp1,197 triliun, pemerintah daerah menegaskan pemanfaatan pembiayaan akan diarahkan kepada program yang bersifat produktif. Infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan dan penguatan ekonomi masyarakat menjadi sektor yang disebut sebagai prioritas.
Menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan, pemerintah kembali menegaskan bahwa RAPBD 2027 harus diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Prioritas tersebut mencakup pendidikan, kesehatan, penanggulangan kemiskinan dan stunting serta penguatan sumber daya manusia.
Sementara kepada Fraksi Aspirasi Rakyat, pemerintah menyampaikan komitmen untuk menyusun anggaran berdasarkan prinsip partisipatif, transparan, akuntabel, berkeadilan, efektif dan efisien serta tetap mengakomodasi aspirasi masyarakat sebagaimana tertuang dalam KUA dan PPAS Tahun 2027.
Pemerintah juga menanggapi pandangan Fraksi Karya Indonesia Raya dengan menegaskan bahwa penggunaan anggaran harus memiliki dampak yang dapat dirasakan masyarakat. Pembahasan lebih rinci mengenai struktur pendapatan dan belanja akan dilakukan bersama DPRD sesuai mekanisme yang berlaku.
Di sektor pendidikan, program pendidikan gratis 16 tahun tetap dipertahankan sebagai salah satu prioritas pemerintah daerah. Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperluas dan memastikan pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat.
Selain itu, program beasiswa kedokteran tetap diarahkan untuk mendukung ketersediaan tenaga medis berkualitas yang nantinya diharapkan dapat mengabdi di Kabupaten Barito Utara.
Kedua program tersebut telah memiliki landasan melalui Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pemberian Beasiswa Pendidikan dan Penghargaan Pendidikan.
Menutup pidatonya, Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan berharap proses pembahasan RAPBD 2027 antara pemerintah daerah dan DPRD dapat berlangsung dengan semangat musyawarah.
Pembahasan bersama tersebut diharapkan menghasilkan kesepakatan yang mampu menjadikan RAPBD 2027 sebagai instrumen pembangunan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara H Benny Siswanto dan dihadiri Wakil Ketua II DPRD Hj Henny Rosgiaty Rusli, Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan, unsur FKPD, Sekda Muhlis, anggota DPRD, asisten sekda, kepala perangkat daerah serta undangan lainnya.














Komentar