Muara Teweh, Baritoraya.com – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menyampaikan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara yang digelar di aula DPRD setempat, pada Senin (23/2/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh H. Benny Siswanto dan didampingi Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, serta dihadiri unsur Forkopimda, Sekda, anggota DPRD, dan kepala perangkat daerah.
Dalam pidato pengantarnya, Bupati menegaskan bahwa penyusunan regulasi daerah merupakan langkah penting untuk memastikan arah pembangunan berjalan terarah, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Salah satu yang menjadi fokus utama adalah Raperda RPJMD 2025–2029 sebagai pedoman pembangunan lima tahun ke depan. Dengan adanya payung hukum yang kuat, kebijakan yang diambil akan lebih efektif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Shalahuddin.
Adapun lima Raperda yang disampaikan meliputi RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029, Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah, Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan, Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh serta Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD, Benny Siswanto, menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari fungsi legislasi DPRD dalam membahas dan menyempurnakan regulasi daerah.
“Kami berharap seluruh fraksi DPRD dapat mencermati dan memberikan masukan konstruktif terhadap lima Raperda ini, sehingga nantinya benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya sinergi antara eksekutif dan legislatif, diharapkan seluruh Raperda tersebut dapat segera dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah guna mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Barito Utara.
















Komentar