Barito Timur, Baritoraya.com — Bupati Kabupaten Barito Timur, M. Yamin, menerima penghargaan dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) atas upaya serius Pemkab Barito Timur dalam mencegah penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa dan pengembangan koperasi di tingkat desa/kelurahan.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Koperasi Desa Merah Putih Adhyaksa Tahun 2025 mengenai pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana desa serta pengelolaan koperasi desa/kelurahan. Acara berlangsung di Aula Jayang Tingang Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah pada Kamis, 25 September 2025, dan dirangkai pula dengan peluncuran program Jaksa Garda Desa.
Penyerahan hadiah ini sekaligus memperkuat kerjasama antara Pemkab Barito Timur dan Kejaksaan dalam rangka meningkatkan tata kelola desa dan koperasi. Penandatanganan PKS antara para bupati/walikota se-Kalteng dengan Kepala Kejaksaan Negeri juga menjadi simbol sinkronisasi antara institusi pemerintahan dan aparat penegak hukum.
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, dalam sambutannya menekankan bahwa keberadaan Koperasi Merah Putih di setiap desa/kelurahan merupakan wujud konkret pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal. Ia melaporkan bahwa sampai saat ini, semua desa/kelurahan di Kalteng telah memiliki koperasi Merah Putih, dengan jumlah total 1.542 unit (1.407 di desa dan 135 di kelurahan).
Menurut Agustiar, PKS dan sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan harus terus didorong agar koperasi tersebut makin mandiri, profesional, dan berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat.
Penghargaan ini menjadi pengakuan formal terhadap upaya pencegahan korupsi dan pembenahan pengelolaan dana desa di Barito Timur. Kolaborasi yang terjalin antara Pemkab dan Kejaksaan bisa menjadi model bagi kabupaten lain dalam meningkatkan akuntabilitas pemerintahan di tingkat desa.
Tantangan ke depan adalah memastikan bahwa pengawasan tidak hanya bersifat seremonial, melainkan diikuti dengan implementasi pengawasan rutin, pelaporan transparan, dan partisipasi masyarakat lokal. Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi motor ekonomi desa, dengan dukungan modal, pelatihan manajemen, dan pembinaan kontinuitas usaha.


















Komentar