Muara Teweh, Baritoraya.com – Seorang artis lokal Barito Utara, APS, melaporkan seorang wanita berinisial LH ke SPKT Polres Barito Utara terkait dugaan pencemaran nama baik pada Jumat (29/5/2026).
Laporan tersebut dilakukan usai APS merasa dirugikan atas unggahan di media sosial yang menyebut dirinya sebagai penipu terkait persoalan cicilan barang.
Kepada awak media usai membuat laporan, APS menjelaskan bahwa dirinya keberatan karena disebut menipu, padahal menurutnya ia masih memiliki itikad baik untuk menyelesaikan pembayaran cicilan.
“Saya keberatan karena diviralkan di media sosial dan disebut penipu. Padahal saya masih membayar dan sudah berjalan delapan bulan dari total sepuluh bulan cicilan,” ujar APS.
Ia menerangkan barang yang dicicil berupa satu unit handphone, ranjang, kasur, dan lemari. Menurutnya, keterlambatan pembayaran hanya terjadi beberapa hari dan tidak pernah melewati satu bulan penuh.
APS juga mengaku telah menyerahkan bukti pembayaran kepada pihak kepolisian sebagai bahan laporan.
Selain merasa nama baiknya tercemar, Andini mengaku mengalami kerugian pekerjaan akibat viralnya unggahan tersebut di media sosial.
“Saya kerja sebagai penyanyi dan beberapa job saya dibatalkan setelah postingan itu tersebar,” katanya.
Ia menilai persoalan konsumen seharusnya dapat diselesaikan secara baik tanpa harus diviralkan ke media sosial.
Sementara itu, pihak terlapor berinisial LH saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa unggahan tersebut dilakukan karena adanya keterlambatan pembayaran cicilan yang menurutnya sudah disepakati sejak awal.
LH mengaku APS telah menandatangani surat perjanjian bermaterai yang memuat ketentuan apabila pembayaran macet maka dapat dipublikasikan.
“Dia sudah tanda tangan perjanjian di atas materai. Kalau macet bisa diposting. Saya juga sudah kasih tawaran kalau tidak bisa bayar, barang dikembalikan saja,” ujar LH.
Menurutnya, persoalan tersebut murni berkaitan dengan utang piutang dan dirinya siap apabila harus menjalani proses mediasi maupun menghadapi laporan hukum.
“Kalau mau mediasi silakan. Tapi kalau mau lapor juga silakan, saya siap,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian Polres Barito Utara. (tim)



















Komentar