Palangka Raya, Baritoraya.com – Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah mengambil langkah strategis untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga dan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), khususnya terhadap operasional angkutan umum dan distribusi logistik.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektor yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga pelaku usaha transportasi di Kalimantan Tengah.
Kepala Dinas Perhubungan Kalteng, Yulindra Dedy, menegaskan bahwa angkutan umum berizin harus menjadi prioritas dalam penyaluran BBM subsidi, terutama jenis biosolar yang saat ini kerap mengalami kelangkaan di sejumlah SPBU.
“Pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar penyaluran BBM tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” ujarnya dalam rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di Aula Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (23/4/2026).
Ia menjelaskan, kelangkaan BBM subsidi disinyalir akibat praktik pelangsiran dan penyalahgunaan, sehingga angkutan umum terpaksa menggunakan BBM non-subsidi dengan harga lebih tinggi. Kondisi ini berpotensi memicu kenaikan tarif angkutan hingga 15–20 persen serta berdampak pada inflasi daerah.
Sebagai solusi, Dishub Kalteng mendorong penetapan SPBU khusus yang memprioritaskan angkutan umum, penguatan pengawasan distribusi di lapangan, serta percepatan penerapan sistem barcode BBM yang terintegrasi dengan data uji KIR kendaraan.
Selain itu, disepakati pula langkah jangka pendek berupa pengaturan kuota harian BBM subsidi bagi angkutan resmi, serta pengawasan terpadu bersama Organda, Pertamina, dan kepolisian.
“Langkah ini penting agar tarif angkutan tetap terjangkau dan pelayanan transportasi kepada masyarakat tidak terganggu,” tambahnya.
Dengan sinergi lintas sektor yang kuat, pemerintah optimistis distribusi BBM dapat kembali stabil, sehingga aktivitas transportasi dan ekonomi di Kalimantan Tengah tetap berjalan lancar.















Komentar