Muara Teweh, Baritoraya.com – Konflik terkait jalan hauling yang melibatkan PT Tamtama Perkasa, PT Mitra Barito, dan PT Maranti Sembada/Barito Pacific mendorong tokoh masyarakat di Kabupaten Barito Utara meminta campur tangan pemerintah daerah. Mereka khawatir persoalan yang belum terselesaikan akan semakin berdampak pada keselamatan pengguna jalan dan penghasilan masyarakat setempat.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Ruang Rapat DPRD Barito Utara, Kamis (15/10/2026). Pertemuan dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., bersama empat anggota DPRD dan sekitar 40 perwakilan masyarakat.
Tokoh masyarakat yang hadir menegaskan bahwa tujuan mereka bukan mencampuri persoalan internal perusahaan, melainkan meminta adanya penyelesaian agar kepentingan masyarakat tidak terus terdampak.

Damang Kecamatan Lahei, Aryosi Jiono, menjelaskan bahwa jalan hauling tersebut juga menjadi akses penting bagi warga dan pekerja di sejumlah wilayah yang dilintasi jalur angkutan.
Menurutnya, persoalan mulai menjadi perhatian masyarakat setelah terjadi penutupan akses oleh PT Mitra Barito. Setelah aktivitas PT Tamtama Perkasa kembali berjalan, masyarakat kemudian mengetahui adanya pengerukan bahu jalan di sejumlah titik yang dinilai berpengaruh terhadap akses pengguna jalan.
“Masyarakat menginginkan para pihak menghentikan eskalasi persoalan dan mencari jalan keluar melalui komunikasi serta fasilitasi pemerintah,” ujarnya dalam forum tersebut.
Selain akses transportasi, masyarakat menyoroti potensi risiko keselamatan apabila kondisi jalan tidak segera ditangani.
Aryosi mengungkapkan pengalaman kecelakaan yang menimpa anggota keluarganya di kawasan tersebut hingga menyebabkan cedera permanen. Pengalaman itu, menurutnya, memperkuat kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan pengguna jalan di tengah persoalan operasional perusahaan.
Ia berharap penyelesaian dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan warga, terutama mereka yang setiap hari menggunakan jalur tersebut untuk bekerja maupun menjalankan kegiatan ekonomi.
“Masyarakat juga meminta agar langkah yang diambil tidak menimbulkan benturan antara warga dan pihak perusahaan,” katanya.
Dampak ekonomi menjadi persoalan lain yang disampaikan dalam RDP. Aryosi memperkirakan sekitar 80 armada pengangkut batu bara biasanya beroperasi dengan dua sif. Kondisi itu, menurut perhitungannya, berkaitan dengan penghidupan sekitar 160 kepala keluarga, belum termasuk pekerja pendukung seperti mekanik dan petugas bahan bakar.
Perwakilan pekerja, Jafar, turut menyampaikan kekhawatiran mengenai ketidakpastian pekerjaan dan penghasilan. Ia berharap persoalan yang menghambat aktivitas pengangkutan dapat segera memperoleh penyelesaian agar para pekerja kembali memiliki kepastian.
“Keluhan tersebut memperlihatkan bahwa dampak perselisihan ant perusahaan tidak hanya berkaitan dengan kegiatan operasional, tetapi juga menyangkut penghidupan pekerja dan keluarga mereka,” ungkap Jafar.
Menanggapi aspirasi tersebut, DPRD Barito Utara menyatakan akan menindaklanjutinya melalui rapat lanjutan dengan menghadirkan pihak-pihak terkait.
Berdasarkan kesimpulan RDP, agenda pembahasan akan dijadwalkan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) mendatang. Pihak yang direncanakan diundang meliputi Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Barito Utara, PT Mitra Barito, PT Maranti Sembada/Barito Pacific, dan PT Tamtama Perkasa.
Rapat lanjutan tersebut diharapkan menjadi ruang bagi seluruh pihak untuk menjelaskan persoalan dari sudut pandang masing-masing dan membahas solusi yang dapat diterima bersama.
DPRD juga diharapkan dapat mendorong agar kepentingan masyarakat, keselamatan pengguna jalan, dan keberlangsungan mata pencaharian pekerja menjadi bagian dari pertimbangan dalam penyelesaian masalah.
Masyarakat berharap proses fasilitasi tidak berlarut-larut. Bagi mereka, kepastian penyelesaian diperlukan agar aktivitas warga tidak terus terganggu oleh persoalan yang terjadi di jalur hauling.
Meski demikian, pokok perselisihan antara perusahaan-perusahaan yang disebutkan masih memerlukan penjelasan langsung dari masing-masing pihak. Belum ada kesimpulan akhir mengenai persoalan tersebut dalam RDP yang digelar pada Kamis itu.
Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi seluruh perusahaan serta pihak terkait agar informasi mengenai penyebab perselisihan, kondisi jalan, dan dampaknya terhadap masyarakat dapat disampaikan secara berimbang.



















Komentar