Muara Teweh, Baritoraya.com – Persoalan kompensasi penggunaan lahan kembali mencuat di wilayah Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. H. Rony El, salah seorang warga Kecamatan Lahei, bersama organisasi masyarakat Batamad yang dipimpin Drs. Hertin Kilat serta sejumlah warga dari Desa Lahei, Muara Bakah, Juju Baru dan Muara Inu, melakukan pemortalan jalan yang digunakan untuk aktivitas PT Mirah Ganal Energi (MGE), Rabu (16/9/2026).
Pemortalan tersebut dilakukan sebagai bentuk tuntutan atas kompensasi penggunaan lahan yang menurut H. Rony belum mendapatkan penyelesaian. Ia menduga terdapat janji kompensasi dari pihak perusahaan yang hingga kini belum terealisasi sesuai pembicaraan sebelumnya.

H. Rony El mengungkapkan, persoalan tersebut bermula sekitar tahun 2022. Saat itu, dirinya mengaku pernah diajak bergabung dalam kegiatan perusahaan. Dalam proses tersebut, menurut Rony, terdapat pembicaraan mengenai kompensasi penggunaan lahan serta pekerjaan yang dilakukannya untuk mendukung kegiatan perusahaan.
Ia menyebut sebagian kesepakatan yang disampaikan kepadanya pada saat itu dilakukan secara lisan. Rony mengaku turut membantu proses pembukaan akses jalan dan pemasangan pipa yang diperlukan untuk mendukung operasional perusahaan.
“Saya membebaskan lahan yang belum bebas di luar milik saya sendiri, di luar milik saya pribadi. Sehingga saya bisa menyelesaikan tugas saya sampai MGE bisa produksi,” ujar Rony kepada awak media.
Menurut Rony, setelah pekerjaan selesai dan perusahaan mulai berproduksi, kompensasi yang sebelumnya dibicarakan secara lisan belum terealisasi sebagaimana yang diharapkannya.
Ia juga menyoroti kondisi akses jalan yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan dan akses masyarakat menuju sejumlah desa.
Rony mengatakan, masyarakat sebelumnya memberikan dukungan terhadap pembukaan akses tersebut dengan harapan jalan dapat diperbaiki dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Namun, ia menyebut kondisi jalan saat ini mengalami kerusakan di sejumlah titik. Bahkan, menurut keterangannya, terdapat jembatan yang runtuh serta badan jalan yang mengalami longsor sehingga mengganggu aktivitas masyarakat.
“Kalau sekarang ini tidak ada alasan untuk tidak memperbaiki jalan, karena memang sudah produksi,” katanya.
Rony menegaskan, aksi yang dilakukan bukan dimaksudkan untuk menghambat aktivitas perusahaan. Ia mengaku masih membuka ruang dialog dan negosiasi untuk mencari penyelesaian terhadap persoalan tersebut.
Menurutnya, apabila nantinya tercapai kesepakatan, hasil negosiasi akan dituangkan secara resmi dalam dokumen yang memiliki kekuatan hukum, termasuk melalui notaris.
“Seandainya ada negosiasi terjadi dan ini sudah bisa disepakati, maka kami akan membuat surat secara akurat melalui notaris,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila proses negosiasi tidak menghasilkan kesepakatan, pihaknya akan mempertimbangkan langkah lebih lanjut terkait akses maupun aktivitas di lokasi yang menjadi pokok persoalan.
Pemortalan jalan tersebut kemudian mendapat perhatian aparat kepolisian. Kapolsek Lahei IPDA Alfius Matias, bersama sejumlah anggotanya turun langsung ke lokasi untuk meredam situasi dan mencegah terjadinya gesekan antara pihak-pihak yang berkepentingan.
Dalam mediasi di lapangan, Kapolsek Lahei meminta kedua belah pihak menahan diri dan kembali menempuh jalur musyawarah untuk menyelesaikan persoalan.
Kapolsek juga menawarkan untuk memfasilitasi pertemuan lanjutan antara kedua belah pihak di Kantor Polsek Lahei. Pertemuan tersebut rencananya akan melibatkan unsur Tripika Kecamatan Lahei serta Damang Lahei.
Kendati demikian, jadwal mediasi lanjutan belum ditentukan karena masih menunggu kehadiran Damang Lahei yang saat ini berada di Palangka Raya.
Setelah dilakukan komunikasi di lapangan, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk kembali melakukan mediasi guna mencari jalan keluar atas persoalan yang terjadi.
Kapolsek Lahei berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik sebelum proses mediasi dilaksanakan.
“Kami berharap kedua belah pihak dapat menahan diri. Persoalan ini lebih baik diselesaikan melalui mediasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap Kapolsek Lahei yang kelahiran Pulang Pisau ini.
Sementara itu, persoalan kondisi jalan juga menjadi perhatian warga dari sejumlah desa di sekitar wilayah aktivitas perusahaan. Masyarakat berharap aktivitas perusahaan dapat berjalan berdampingan dengan kepentingan warga, termasuk dalam hal akses transportasi dan pemeliharaan infrastruktur jalan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak PT Mirah Ganal Energi (MGE) terkait tudingan mengenai kompensasi penggunaan lahan, kondisi jalan maupun persoalan yang disampaikan H. Rony El. (Rizal)














Komentar