Muara Teweh, Baritoraya.com – Polemik aktivitas hauling batubara di ruas jalan umum Sikui Km 30-35 kembali menjadi perhatian serius. Kondisi jalan yang tergenang air dan berlumpur akibat aktivitas perusahaan dinilai telah mengganggu kepentingan masyarakat luas.
Anggota DPRD Barito Utara, H. Tajeri, menyampaikan kritik tajam terhadap PT Batubara Duaribu Abadi (PT BDA) yang dinilai belum menunjukkan itikad baik dalam memperbaiki kondisi jalan.
Menurutnya, situasi ini tidak hanya merugikan pengguna jalan, tetapi juga mencerminkan lemahnya kepatuhan perusahaan terhadap aturan yang berlaku.
“Ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menyangkut tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat,” ujar Tajeri, Minggu (15/3/2026).
Ia menegaskan bahwa sebelumnya Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, telah melakukan peninjauan langsung dan memberikan teguran kepada pihak perusahaan. Namun hingga kini, kondisi di lapangan dinilai belum mengalami perubahan signifikan.
Tajeri pun menilai perlu adanya langkah tegas dari pemerintah daerah agar persoalan ini tidak berlarut-larut.
“Kita tidak ingin masyarakat terus dirugikan. Jalan ini adalah fasilitas umum yang harus dijaga bersama, bukan dibiarkan rusak karena aktivitas tertentu,” tegasnya.
Selain itu, ia juga meminta dinas teknis terkait untuk segera turun tangan dan melakukan evaluasi terhadap aktivitas hauling yang melintasi jalan umum.
Menurutnya, jika tidak ada tindakan tegas, maka dikhawatirkan kondisi jalan akan semakin parah dan berdampak pada keselamatan pengguna jalan.
DPRD Barito Utara, lanjut Tajeri, akan terus mengawal persoalan ini hingga ada solusi nyata yang berpihak kepada masyarakat.
Sementara itu, hingga saat ini pihak PT BDA belum memberikan klarifikasi resmi terkait kondisi jalan hauling yang menjadi sorotan publik tersebut.


















Komentar