Jakarta, Baritoraya.com – Pemerintah Indonesia memperkuat pengawasan penggunaan teknologi digital dan kecerdasan artifisial (AI) di lingkungan pendidikan melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh tujuh kementerian. Kebijakan ini diharapkan menjadi panduan nasional dalam memanfaatkan teknologi secara aman dan bertanggung jawab bagi pelajar.
Penandatanganan SKB tersebut dilakukan oleh Muhammad Tito Karnavian bersama enam menteri lainnya di Aula Heritage Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Kebijakan ini disusun sebagai respons pemerintah terhadap pesatnya perkembangan teknologi digital yang kini semakin dekat dengan kehidupan anak-anak dan remaja. Pemerintah menilai penggunaan teknologi tanpa pengawasan berpotensi menimbulkan dampak negatif, termasuk fenomena fear of missing out (FOMO), budaya flexing, hingga meningkatnya kasus perundungan digital.
Selain Menteri Dalam Negeri, SKB tersebut juga ditandatangani oleh Abdul Mu’ti selaku Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Nasaruddin Umar Menteri Agama, Brian Yuliarto Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Meutya Viada Hafid Menteri Komunikasi dan Digital, Arifah Fauzi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Wihaji Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno yang menyaksikan langsung penandatanganan tersebut mengatakan bahwa pedoman ini menjadi langkah penting untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat bagi dunia pendidikan.
Menurutnya, teknologi digital dan kecerdasan artifisial tidak hanya membawa tantangan, tetapi juga peluang besar bagi peningkatan kualitas pembelajaran jika dimanfaatkan dengan bijak.
“Pemerintah ingin memastikan bahwa generasi muda tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi mampu mengelola dan memanfaatkannya secara positif untuk pengembangan ilmu pengetahuan,” ujarnya.
Dengan hadirnya SKB ini, pemerintah berharap dunia pendidikan di Indonesia memiliki pedoman yang jelas dalam penggunaan teknologi digital, sehingga kemajuan teknologi dapat berjalan seiring dengan pembentukan karakter, etika, dan literasi digital bagi generasi muda.













Komentar