oleh

Rotasi 65 Kajari oleh Kejagung, Barito Utara Dapat Pimpinan Baru

banner 468x60

Jakarta, Baritoraya.com – Kejaksaan Agung RI kembali melakukan rotasi besar di tubuh institusinya dengan memutasi sebanyak 65 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai daerah di Indonesia.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Hendro Dewanto, pada 13 April 2026.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus peningkatan kinerja aparatur penegak hukum.

“Mutasi ini adalah hal yang biasa dalam organisasi untuk menjaga profesionalitas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Salah satu daerah yang mengalami pergantian pimpinan adalah Kabupaten Barito Utara. Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri setempat kini dipercayakan kepada R Firmansyah.

Selain Barito Utara, mutasi juga terjadi di sejumlah wilayah lain seperti Aceh, Jawa Barat, Kalimantan Timur, hingga Sulawesi dan Nusa Tenggara.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa rotasi ini mencakup promosi, penyegaran jabatan, serta penempatan strategis guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum di daerah.

Langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat integritas institusi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kejaksaan di seluruh Indonesia.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *