oleh

Polres Barito Utara Mediasi Kasus Bullying Antar Remaja, Berakhir Damai Melalui Pendekatan Humanis

banner 468x60

Muara Teweh, Baritoraya.com – Polres Barito Utara menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengedepankan pendekatan humanis dalam menyelesaikan kasus bullying yang berujung pada dugaan penganiayaan antar remaja.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Aksi bullying yang berujung pada dugaan penganiayaan sempat direkam oleh seseorang dan videonya kemudian beredar luas di media sosial hingga menarik perhatian masyarakat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Polres Barito Utara bergerak cepat dengan memanggil kedua belah pihak beserta orang tua masing-masing untuk dilakukan mediasi secara kekeluargaan.

Melalui proses mediasi yang difasilitasi kepolisian, kedua remaja bersama orang tua mereka sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai melalui musyawarah. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian yang dibuat di Polres Barito Utara sebagai bentuk komitmen agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara Iptu Novendra W.P., menegaskan bahwa kepolisian mengutamakan langkah pembinaan dan penyelesaian yang berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak, tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.

“Polres Barito Utara mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, guru, dan lingkungan sekitar agar bersama-sama meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan remaja. Bullying maupun segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak psikologis maupun fisik bagi korban. Kami mengapresiasi itikad baik kedua belah pihak beserta orang tua yang telah sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara damai dan berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut,” ujar Iptu Novendra W.P.

Polres Barito Utara berharap penyelesaian perkara melalui pendekatan restoratif tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh remaja agar menjauhi tindakan kekerasan, membangun pergaulan yang sehat, serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Selain itu, kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah praktik bullying dengan memperkuat peran keluarga, sekolah, dan lingkungan dalam memberikan edukasi serta pengawasan terhadap anak-anak dan remaja.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *