Muara Teweh, Baritoraya.com – Kepolisian menegaskan bahwa narasi yang beredar di media sosial terkait dugaan keterlibatan perusahaan dalam kasus pembunuhan di Desa Benangin, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara adalah tidak benar alias hoaks.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto melalui Kasi Humas IPTU Novendra WSP menyampaikan bahwa informasi yang menyebut adanya keterlibatan korporasi maupun pihak ketiga yang membiayai aksi pembunuhan tidak sesuai fakta penyidikan.
“Selama ini narasi yang beredar, seperti adanya tersangka korporasi atau pihak lain yang membiayai, itu tidak benar. Informasi resmi hanya berasal dari kepolisian,” ujarnya saat ditemui diruang kerjanya pada Sabtu (2/5/2026) malam.
Ia menjelaskan bahwa lokasi kejadian perkara berada di wilayah Desa Benangin, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, bukan di wilayah Kalimantan Timur seperti yang beredar dalam beberapa unggahan.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi, serta tidak menyebarkan berita yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami mengingatkan, penyebaran hoaks dapat dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang ITE maupun pidana lainnya,” tambahnya.
Saat ini, proses hukum terhadap para tersangka terus berjalan. Kepolisian meminta masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum serta bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah. (Isk/tim)

















Komentar