Muara Teweh, Baritoraya.com – Upaya memperkuat kelembagaan adat di Kabupaten Barito Utara terus dilakukan melalui silaturahmi antara sembilan Damang se-Kabupaten Barito Utara dengan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Barito Utara, H. Amir Mahmud. Pertemuan berlangsung di Aula DAD Barito Utara, Senin (29/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum untuk mempererat hubungan antarlembaga adat sekaligus membahas berbagai persoalan yang berkembang, termasuk penguatan sinergi antara DAD dan para Damang dalam menjalankan fungsi kelembagaan adat di tengah masyarakat.
Dalam pertemuan itu, perwakilan para Damang menyampaikan komitmen mendukung keberadaan DAD sebagai lembaga yang menaungi dan memperkuat peran adat Dayak di Kabupaten Barito Utara.
Selain itu, para Damang juga menyampaikan perkembangan terkait status Surat Keputusan (SK) Damang di sejumlah kecamatan. Dari sembilan kecamatan, sebagian Damang masih memiliki SK aktif, sementara beberapa lainnya masih berstatus penjabat maupun menunggu penerbitan SK definitif.
Ketua DAD Kabupaten Barito Utara, H. Amir Mahmud, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut pada dasarnya merupakan ajang silaturahmi yang kemudian berkembang menjadi diskusi mengenai berbagai persoalan kelembagaan adat.
“Tujuan utamanya adalah silaturahmi. Karena sudah lama tidak bertemu, akhirnya berkembang diskusi mengenai berbagai persoalan, termasuk status SK para Damang,” ujarnya.
Ia menerangkan, bagi Damang yang masa berlaku SK-nya masih aktif tidak terdapat kendala. Sementara bagi yang telah berakhir masa jabatannya, proses penerbitan SK baru masih menunggu penyelesaian revisi peraturan daerah di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.
Menurut H. Mahmud, setelah revisi peraturan daerah tersebut selesai, pemerintah daerah dapat memproses penerbitan SK berdasarkan rekomendasi dari DAD sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain membahas legalitas Damang, pertemuan juga menghasilkan kesepakatan untuk memperkuat sinergi antara DAD dan para Damang, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan.
Ke depan, setiap kegiatan yang berkaitan dengan kelembagaan adat, termasuk koordinasi maupun audiensi dengan perusahaan, akan dilaksanakan secara bersama-sama agar tercipta transparansi, kebersamaan, dan tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
Melalui silaturahmi tersebut, DAD dan para Damang berharap komunikasi antarlembaga adat semakin solid sehingga mampu menjaga marwah adat, memperkuat persatuan masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah yang harmonis di Kabupaten Barito Utara.















Komentar