Jakarta, Baritoraya.com – Jumlah penduduk Indonesia terus mengalami pertumbuhan. Berdasarkan rilis data kependudukan bersih Semester II Tahun 2025 yang disampaikan Teguh Setyabudi, total populasi Indonesia per 31 Desember 2025 tercatat mencapai 288.315.089 jiwa.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada Kementerian Dalam Negeri tersebut menyampaikan bahwa angka ini meningkat sekitar 1,6 juta jiwa dibandingkan dengan rilis data semester I tahun 2025.
“Dibandingkan semester I tahun 2025, jumlah penduduk Indonesia bertambah sekitar 1,6 juta jiwa,” ujarnya saat menyampaikan paparan dalam kegiatan Rilis Data Kependudukan Bersih di Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa dari total jumlah penduduk tersebut, sebanyak 145.498.082 jiwa merupakan laki-laki dan 142.816.997 jiwa perempuan. Komposisi ini menunjukkan bahwa populasi laki-laki masih sedikit lebih banyak dibandingkan perempuan.
Dari sisi persebaran wilayah, Pulau Jawa masih menjadi kawasan dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia, yakni mencapai 55,81 persen dari total populasi nasional. Sementara itu, Pulau Sumatera menempati posisi kedua dengan jumlah sekitar 21,88 persen dari total penduduk.
Selain persebaran wilayah, data kependudukan juga mencatat komposisi penduduk berdasarkan agama. Mayoritas masyarakat Indonesia menganut agama Islam dengan persentase 87,15 persen. Selanjutnya pemeluk agama Kristen sebesar 7,37 persen, Katolik 3,07 persen, Hindu 1,66 persen, Buddha 0,69 persen, Konghucu 0,03 persen, serta penganut aliran kepercayaan sebesar 0,034 persen.
Dalam kesempatan tersebut, Teguh juga memaparkan kondisi penduduk berdasarkan status perkawinan. Data menunjukkan sekitar 131 juta jiwa belum menikah, 137 juta jiwa sudah menikah, sekitar 5 juta jiwa berstatus cerai hidup, dan 14 juta jiwa cerai mati.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa data kependudukan memiliki peran penting sebagai dasar dalam berbagai kebijakan pemerintah. Data tersebut digunakan dalam pelayanan publik, perencanaan pembangunan, hingga penyusunan program sosial bagi masyarakat.
Selain itu, Indonesia juga masih berada pada fase bonus demografi. Penduduk usia produktif, yakni rentang usia 15 hingga 64 tahun, mencapai sekitar 199 juta jiwa atau 69,03 persen dari total populasi nasional.
Kondisi ini menjadi peluang besar bagi pembangunan apabila pemerintah mampu mengoptimalkan kualitas sumber daya manusia, pendidikan, serta lapangan pekerjaan bagi masyarakat usia produktif.
Teguh menambahkan bahwa publikasi data kependudukan secara berkala merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Dalam aturan tersebut, pemerintah melalui Ditjen Dukcapil wajib merilis data kependudukan setiap semester.
“Data kependudukan ini menjadi basis utama untuk berbagai keperluan, mulai dari pelayanan publik hingga perencanaan pembangunan,” tandasnya.


















Komentar