Muara Teweh, Baritoraya.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara menargetkan proyek pelebaran Jalan Muara Teweh dapat rampung pada Desember 2026. Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Konsultasi Publik Pengadaan Tanah yang digelar di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kamis (2/7/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung Bupati Barito Utara H. Shalahuddin ini menjadi langkah penting dalam mempercepat pembangunan infrastruktur jalan di kawasan perkotaan, khususnya pada ruas Jalan Yetro Sinseng dan Jalan Temanggung Surapati.
Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Sekretaris Daerah Muhlis, pemerintah mengajak seluruh masyarakat mendukung pelaksanaan proyek karena pembangunan jalan merupakan investasi jangka panjang bagi kemajuan daerah.
“Pembangunan dan pelebaran infrastruktur jalan merupakan pondasi penting bagi masa depan Kota Muara Teweh. Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi menyukseskan program ini demi kesejahteraan bersama,” ujar Muhlis.
Selanjutnya, paparan teknis disampaikan oleh Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan). Seluruh tahapan pengadaan tanah dijelaskan secara terbuka agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai pelaksanaan proyek.
Dalam arahannya, Bupati H. Shalahuddin menegaskan bahwa pelebaran jalan menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah karena akan meningkatkan kelancaran arus lalu lintas, keselamatan pengguna jalan, serta memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat.
“Pelebaran lima ruas jalan ini bertujuan memperlancar mobilitas, mendukung pertumbuhan ekonomi, sekaligus meningkatkan keselamatan masyarakat. Kami menargetkan seluruh prosesnya selesai pada Desember tahun ini dan mengharapkan dukungan seluruh pemilik lahan demi kemajuan Barito Utara,” tegasnya.
Suasana konsultasi berlangsung interaktif melalui sesi dialog dan tanya jawab antara pemerintah dengan masyarakat yang terdampak. Berbagai aspirasi dan masukan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan proses pengadaan tanah agar berjalan sesuai ketentuan serta mengedepankan kepentingan bersama.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk kesepahaman antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini, Sekretaris Daerah Muhlis, Asisten II Setda B.P. Girsang, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta masyarakat pemilik lahan yang terdampak proyek pelebaran jalan.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap proyek pelebaran jalan tersebut mampu meningkatkan konektivitas kawasan perkotaan, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Barito Utara.















Komentar