Muara Teweh, Baritoraya.com – Optimalisasi pendapatan dari aset daerah menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Hal tersebut disampaikan Bupati Barito Utara H. Shalahuddin saat memberikan jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna III Masa Persidangan III Tahun 2026, Senin (14/9/2026).
Menanggapi masukan fraksi DPRD, pemerintah menyatakan pengelolaan aset daerah perlu terus dioptimalkan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah. Namun, upaya tersebut tetap harus memperhatikan kepentingan masyarakat serta prinsip transparansi.
“Pendapatan dari aset daerah harus digali secara intensif tanpa memberatkan dan membebani masyarakat serta dalam pengelolaannya dilakukan secara transparan,” ucapnya
Selain optimalisasi pendapatan, Pemkab Barito Utara juga memberikan penjelasan terkait arah belanja dalam Rancangan Perubahan APBD 2026.
Pemerintah menyatakan belanja daerah tetap diarahkan pada kebutuhan prioritas, terutama pelayanan dasar dan pembangunan yang berkaitan langsung dengan masyarakat.
Dalam rancangan tersebut, alokasi infrastruktur pelayanan publik tercatat sebesar 55,74 persen dari target minimal 40 persen. Sementara sektor kesehatan dialokasikan 10,16 persen dan pendidikan sebesar 20,61 persen dari target minimal 20 persen.
Bupati menegaskan perubahan anggaran harus disusun berdasarkan kebutuhan nyata daerah dengan mempertimbangkan berbagai kondisi, mulai dari kebutuhan mendesak, kebijakan pemerintah, perkembangan inflasi hingga kemampuan pelaksanaan kegiatan pada sisa tahun anggaran.
“Kami sependapat bahwa perubahan anggaran harus diarahkan pada program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata kepada masyarakat khususnya pelayanan dasar, infrastruktur, peningkatan ekonomi masyarakat, pertanian, pendidikan, kesehatan, serta konektivitas antar wilayah,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara juga menyatakan komitmennya menjaga konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran agar program yang masuk dalam perubahan APBD dapat dilaksanakan secara tepat sasaran.
Setelah jawaban pemerintah disampaikan dalam rapat paripurna, pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya dilanjutkan melalui rapat kerja Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pembahasan tersebut akan menjadi tahap lanjutan untuk mendalami berbagai masukan fraksi serta menyesuaikan program dan anggaran dengan kebutuhan daerah hingga akhir tahun anggaran 2026.
Pemkab Barito Utara berharap proses pembahasan dapat berjalan sesuai tahapan sehingga Raperda Perubahan APBD 2026 dapat segera ditetapkan menjadi Perda dan program prioritas dapat dilaksanakan.
















Komentar