Muara Teweh, Baritoraya.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Jumat (17/4/2026).
Penyerahan tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Dalam keterangannya, Wabup Felix menegaskan bahwa penyusunan laporan keuangan tidak hanya bertujuan untuk memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Ini bukan sekadar target administratif, tetapi juga upaya membangun kepercayaan publik melalui transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah yang telah melaksanakan pemeriksaan pendahuluan selama kurang lebih satu bulan, mulai Februari hingga Maret 2026.
Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja keuangan pemerintah daerah ke depan.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut melalui proses audit sesuai ketentuan yang berlaku.
“LKPD ini akan diperiksa sesuai jadwal. Kami berharap sinergi yang telah terjalin mampu menghasilkan capaian positif, termasuk opini WTP bagi pemerintah daerah,” ungkapnya.
Penyerahan LKPD ini menjadi salah satu langkah strategis Pemkab Barito Utara dalam mempertahankan opini WTP sekaligus memperkuat sistem pengelolaan keuangan yang bersih dan profesional.












Komentar