oleh

Orang Tua Siswa SDN-1 Trahean Keluhkan Biaya Perpisahan Rp400 Ribu, Sekolah Sebut Tidak Wajib

banner 468x60

Muara Teweh, Baritoraya.com – Sejumlah orang tua siswa SDN-1 Trahean, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, mengaku keberatan dengan adanya pungutan untuk kegiatan perpisahan siswa kelas VI Tahun Ajaran 2025/2026 yang rencananya akan dilaksanakan di Gedung Kecamatan Teweh Selatan pada 20 Juni 2026.

Salah seorang wali murid yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyampaikan keberatannya terhadap biaya yang dibebankan kepada orang tua siswa. Menurutnya, pada rapat awal sempat disampaikan iuran sebesar Rp500 ribu per siswa sebelum akhirnya diturunkan menjadi Rp400 ribu.

“Saat rapat awal disampaikan Rp500 ribu. Saya sampaikan kalau sebesar itu saya tidak ikut. Kemudian diturunkan menjadi Rp400 ribu, tetapi saya tetap keberatan karena kondisi ekonomi saya tidak memungkinkan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (1/6/2026).

Ia mengatakan tidak semua orang tua memiliki kemampuan ekonomi yang sama. Karena itu, dirinya berharap kegiatan perpisahan tidak menjadi beban bagi wali murid yang kurang mampu.

Menurutnya, selain biaya perpisahan kelas VI, sebelumnya juga terdapat rencana pungutan sebesar Rp25 ribu untuk siswa kelas I hingga kelas V dalam kegiatan yang melibatkan orang tua murid.

Wali murid tersebut berharap pemerintah daerah maupun instansi terkait dapat melakukan pembinaan agar kegiatan sekolah tidak memberatkan masyarakat, khususnya bagi keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas.

Menanggapi hal tersebut, Kepala SDN-1 Trahean, Suyut, S.Pd, menjelaskan bahwa rencana kegiatan perpisahan telah dibahas melalui musyawarah bersama wali murid kelas VI sejak tahun sebelumnya.

Ia menegaskan pihak sekolah tidak pernah mewajibkan seluruh orang tua untuk mengikuti atau membayar biaya kegiatan tersebut.

“Saya selalu menyampaikan bahwa sekolah tidak mengharuskan dan tidak mewajibkan. Kalau ada kegiatan itu dikelola oleh wali murid sendiri melalui musyawarah,” kata Suyut.

Menurutnya, keputusan final terkait pelaksanaan kegiatan perpisahan akan kembali dibahas dalam rapat terakhir bersama wali murid, terlebih setelah adanya surat edaran dari instansi terkait mengenai pelaksanaan kegiatan perpisahan sekolah.

Suyut juga menjelaskan bahwa rencana kegiatan untuk siswa kelas I hingga kelas V yang sebelumnya dipersiapkan telah dibatalkan menyusul adanya surat edaran tersebut.

“Yang untuk kelas I sampai kelas V sudah dibatalkan. Awalnya hanya untuk konsumsi saat pengambilan rapor dan dikelola oleh orang tua murid, tetapi karena ada surat edaran, kegiatan itu tidak dilanjutkan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pada tahun-tahun sebelumnya, apabila terdapat wali murid yang kurang mampu, biasanya dibantu secara sukarela oleh wali murid lainnya melalui mekanisme gotong royong.

Polemik biaya perpisahan sekolah ini diharapkan dapat diselesaikan melalui musyawarah antara pihak sekolah dan orang tua siswa, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman serta tetap mengedepankan prinsip kebersamaan dan kemampuan masing-masing keluarga. (Tim)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed