oleh

Mendagri Tegaskan Kemendagri Siap Integrasikan Sistem Data ke Satu Data Indonesia

banner 468x60

Jakarta, Baritoraya.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendukung penuh implementasi Satu Data Indonesia melalui integrasi berbagai sistem informasi yang telah dikembangkan Kemendagri.

Penegasan tersebut disampaikan Mendagri saat menghadiri Rapat Kerja bersama Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026), yang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia.

Menurut Tito Karnavian, Kemendagri selama ini telah mengembangkan sejumlah sistem informasi strategis guna mendukung tata kelola pemerintahan berbasis digital. Salah satunya adalah Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil).

Ia menjelaskan, data kependudukan dalam SIAK bersifat dinamis dan terus diperbarui setiap hari mengikuti berbagai peristiwa kependudukan, mulai dari kelahiran, kematian, perpindahan penduduk, perubahan pekerjaan, hingga pernikahan dan perceraian.

Selain SIAK, Kemendagri juga mengelola Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), serta Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel). Seluruh sistem tersebut menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan berbasis data hingga tingkat desa.

Mendagri menegaskan, integrasi data antarkementerian dan lembaga selama ini telah berjalan melalui berbagai bentuk kerja sama. Oleh sebab itu, Kemendagri siap mengintegrasikan seluruh sistem yang dimiliki ke dalam platform Satu Data Indonesia agar tidak terjadi tumpang tindih maupun kekosongan data.

“Prinsip posisi dari Kementerian Dalam Negeri yang sudah berjalan baik mengintegrasikan sistem-sistem yang ada agar tidak terjadi sektoral dan tidak overlapping atau ada ruang kosong, maka kami siap untuk mengintegrasikan secara resmi,” ujar Tito Karnavian.

Di sisi lain, Tito juga mengingatkan pentingnya kesiapan infrastruktur teknologi informasi dalam mendukung implementasi Satu Data Indonesia. Kapasitas penyimpanan, bandwidth, hingga sistem keamanan siber harus diperkuat agar data masyarakat tetap terlindungi dari potensi kebocoran.

“Pengelolaan data harus memiliki sistem keamanan yang kuat karena kebocoran data dapat menimbulkan risiko hukum dan merugikan masyarakat,” tegasnya.

Rapat kerja tersebut turut dihadiri Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, serta sejumlah pejabat kementerian dan lembaga terkait.

Pemerintah berharap pembentukan Satu Data Indonesia dapat memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung pengambilan kebijakan yang lebih akurat dan terintegrasi. (Kkg/ Sumber Foto : Puspen Kemendagri)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *