Muara Teweh, Baritoraya.com – Penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Barito Utara kembali memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat. Salah satunya terkait harapan agar pemerintah turut menghadirkan solusi ekonomi dan lapangan pekerjaan bagi warga yang terdampak kondisi sulit saat ini.
Keluhan tersebut ramai disampaikan warga melalui media sosial menyusul penertiban PETI yang dilakukan aparat kepolisian di kawasan KM 7 Jalan Negara Muara Teweh–Banjarmasin beberapa hari lalu.
Dalam unggahan tersebut, warga berharap pemerintah tidak hanya melakukan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal, tetapi juga memikirkan solusi bagi masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari pekerjaan serabutan maupun sektor tambang rakyat.
“Setidaknya sediakan lapangan pekerjaan untuk masyarakat Barito Utara. Tidak semua masyarakat ekonominya memadai, bahkan untuk makan sehari-hari mereka harus bekerja keras,” tulis salah satu akun media sosial.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, H. Tajeri, mengaku prihatin terhadap kondisi ekonomi masyarakat, khususnya yang terdampak persoalan tambang dan lambatnya proses RKAB perusahaan batu bara.
“Saya sebagai wakil rakyat yang dititipi amanah juga merasa prihatin dengan masalah ini. Ada beberapa masyarakat berkeluh kesah terkait pertambangan emas lokal dan galian C di Barito Utara,” ujar H. Tajeri, Rabu (20/5/2026).
Politisi Partai Gerindra tersebut menjelaskan bahwa banyak masyarakat belum memahami proses perizinan tambang galian C yang saat ini menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.
Menurutnya, DPRD Barito Utara terus berupaya agar kewenangan perizinan tersebut dapat dikembalikan ke pemerintah kabupaten agar masyarakat lebih mudah mengurus izin usaha pertambangan secara legal.
“Kami berharap proses perizinan galian C bisa dialihkan kembali ke pemerintah kabupaten masing-masing supaya masyarakat lebih mudah mendapatkan izin dan dapat bekerja dengan aman dan nyaman,” katanya.
Selain itu, H. Tajeri juga berharap pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah dapat menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang dinilai cukup berat saat ini.
Ia juga menyinggung persoalan RKAB perusahaan batu bara yang hingga kini belum keluar dan berdampak terhadap aktivitas perusahaan serta tenaga kerja.
“Memang saya akui ada beberapa perusahaan yang mengatakan RKAB mereka belum keluar sampai sekarang. Kemarin saya juga mendapat laporan ada karyawan PT KTC di Kecamatan Teweh Tengah yang dirumahkan,” ungkapnya.
Menurutnya, kondisi tersebut tentu berdampak besar terhadap perekonomian pekerja dan masyarakat sekitar yang bergantung pada aktivitas perusahaan.
Sebelumnya, Polres Barito Utara melakukan penertiban aktivitas PETI di kawasan KM 7 Muara Teweh–Banjarmasin dengan menyita dan memusnahkan puluhan peralatan tambang ilegal.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto menegaskan bahwa penindakan dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga lingkungan dan menegakkan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin. (Iskandar)



















Komentar