Muara Teweh, Baritoraya.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara resmi meluncurkan Program Audiensi Masyarakat dengan tema “Masyarakat Kabupaten Barito Utara Menuju Taat Hukum”, Rabu (9/7/2026). Program ini menjadi wadah komunikasi langsung antara Kejaksaan dengan pemerintah daerah maupun masyarakat dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara Drs. Muhlis, Inspektur Kabupaten Barito Utara, Sekretaris Dinas Sosial PMD beserta kepala bidang, anggota APDESI Kabupaten Barito Utara, serta insan pers.
Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, R. Firmansyah, S.H., mengatakan peluncuran Program Audiensi Masyarakat merupakan bentuk komitmen Kejari untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui program pembinaan masyarakat taat hukum.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin membuka ruang komunikasi, menerima aspirasi, serta memberikan pelayanan dan edukasi hukum kepada masyarakat Kabupaten Barito Utara,” ujar Firmansyah.
Menurutnya, meningkatnya kesadaran hukum masyarakat akan berdampak positif terhadap terciptanya keamanan, ketertiban, serta mendukung pembangunan daerah.
“Kejaksaan Negeri Barito Utara ingin turut berkontribusi mewujudkan Barito Utara yang maju, aman, tertib, dan masyarakatnya sejahtera,” katanya.
Kajari menambahkan, masyarakat diharapkan semakin memahami aturan hukum sehingga mampu mencegah terjadinya tindak pidana maupun pelanggaran hukum sejak dini.
“Pencegahan tentunya lebih baik daripada penindakan. Harapan kami masyarakat semakin mengenal hukum dan memiliki kesadaran untuk menaati peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Kajari juga membuka kesempatan bagi pemerintah daerah maupun masyarakat yang ingin berdiskusi atau berkonsultasi mengenai persoalan hukum melalui mekanisme audiensi.
Ia menjelaskan, masyarakat cukup mengajukan surat permohonan kepada Kejaksaan Negeri Barito Utara untuk selanjutnya dijadwalkan pelaksanaan audiensi.
“Silakan mengajukan surat permohonan kepada Kejaksaan Negeri Barito Utara apabila ingin beraudiensi. Kami akan menjadwalkannya. Program ini diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat agar lebih mengenal institusi Kejaksaan sekaligus memahami hukum,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara Drs. Muhlis menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program tersebut. Menurutnya, audiensi secara langsung antara Kejaksaan dan masyarakat merupakan langkah positif dalam membangun komunikasi yang terbuka.
“Program ini sangat penting dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Barito Utara. Dengan adanya audiensi langsung seperti ini, komunikasi antara Kejaksaan dan masyarakat bisa lebih terbuka,” ujar Muhlis.
Program Audiensi Masyarakat diharapkan menjadi sarana edukasi hukum yang efektif sekaligus memperkuat sinergi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan budaya hukum yang semakin baik di Kabupaten Barito Utara. (Rizal)


















Komentar